Polres Simalungun Ringkus 3 Kelompok Pengedar

(JH/SY/DW/N-2)
13/6/2017 23:45
Polres Simalungun Ringkus 3 Kelompok Pengedar
()

KERJA keras Polres Simalungun, Sumatra Utara, melacak jaringan peredaran narkoba di wilayahnya membuahkan hasil. Dalam sepekan terakhir, tiga kelompok pengedar bisa diringkus. “Para pelaku merupakan bandar dan pengedar sabu serta ganja. Kami menangkap delapan pelaku dan terus mengembangkan kasusnya untuk melacak anggota jaringan yang lain,” kata Kapolres Simalungun Ajun Komisaris Besar Marudut Liberty Panjaitan, Selasa (13/6).

Salah satu tersangka yang dapat ditangkap merupakan tokoh masyarakat. Dia tercatat sebagai pengurus salah satu lembaga swadaya masyarakat. Kapolres menambahkan dari kelompok pertama, petugas me-ringkus tiga pelaku, yakni Gempar Damanik, Maruliaman Purba, dan Rizal. “Dari mereka, kami menyita sabu dan ganja.” Kelompok kedua tercatat sebagai jaringan terkuat dengan otak pelaku Aripin Saragih, yang masih buron. Tiga anak buahnya yang diringkus ialah Marudut Sinurat, Naldo Sinaga, dan Putra.

“Mereka pengedar sabu dengan jaringan terluas. Selain menyita barang bukti berupa sabu, kami juga menyita uang penjualan barang haram itu senilai jutaan rupiah,” lanjut kapolres. Sindikat ketiga dikenal sebagai pengedar ganja. Mereka terdiri atas Akan Anuwari Rocku dan Horman Andre Simanjuntak. “Selain menjual ganja, mereka juga menanam pohonnya. Kami juga menyita sejumlah pohon ganja dari keduanya,” lanjut Marudut.

Dia menegaskan Polres Simalu-ngun tidak akan berhenti memutus rantai peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami mengajak semua warga untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkoba.” Di Samarinda, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menangkap Febri, bandar sabu. Dari tangannya, petugas menyita 0,5 kilogram sabu. “Kami mendapat laporan dari masyarakat adanya transaksi di Jalan Sentosa, Sungai Pinang, Samarinda. Saat petugas melacak ke tempat kejadian, mendapati dua pelaku sedang bertransaksi,” ujar Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba AKB Muslihadi.

Febri dapat diringkus, tapi salah satu pelaku lain bisa kabur. “Febri mengaku sabu itu berasal dari Tawau, masuk lewat Nunukan untuk diedarkan di Samarinda,” lanjut Muslihadi.
Kemarin, Polresta Palembang memusnahkan 1,2 kilogram sabu, 1 kilogram ganja dan 1.901 ekstasi. Barang bukti itu disita dari 135 kasus dengan jumlah tersangka 160 orang. “Itu hasil operasi Januari-Juni,” ujar Kapolresta Palembang Komisaris Besar Wahyu Bintono Hari Bawono. (JH/SY/DW/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya