Mensos Beri Bantuan PKH Nontunai di Banyuwangi

Antara
11/6/2017 22:45
Mensos Beri Bantuan PKH Nontunai di Banyuwangi
(ANTARA/Budi Candra Setya)

MENTERI Sosial Khofifah Indar Parawansa memberikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) nontunai pertama kali kepada 350 keluarga penerima manfaat di Kantor Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (11/6) sore.

"Hari ini merupakan penyerahan bantuan PKH nontunai pertama di Kabupaten Banyuwangi untuk pencairan tahap satu dan dua yang besarnya Rp1 juta per keluarga penerima manfaat karena sebelumnya di Banyuwangi disalurkan PKH tunai," katanya di Banyuwangi.

Menurutnya, bantuan sosial PKH tersebut diberikan kepada keluarga kurang mampu untuk keperluan ibu hamil, perbaikan gizi anak balita, dan bantuan untuk membiayai kebutuhan anak sekolah di keluarga penerima manfaat tersebut.

"Saya sudah berkomunikasi kepada keluarga penerima manfaat agar memantau bansos PKH digunakan untuk apa saja dan Alhamdulillah bantuan itu digunakan sebagai biaya daftar ulang dan membeli perlengkapan sekolah anaknya," tuturnya.

Bantuan PKH yang diberikan pemerintah dalam bentuk nontunai merupakan wujud nyata kepedulian dari pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dengan sasaran ibu hamil, anak balita, dan biaya pendidikan.

"Ada pendamping yang selalu memantau keluarga penerima manfaat yang menerima PKH, sehingga diharapkan dana tersebut digunakan dengan bijak sesuai peruntukkanya yakni ibu hamil, perbaikan gizi balita, dan kebutuhan anak sekolah," katanya.

Total penerima bantuan PKH di Kabupaten Banyuwangi tercatat 38.208 keluarga penerima manfaat dan jumlah bantuan selama setahun sebesar Rp1.890.000 per penerima manfaat dengan periode pencairan empat kali.

Kemensos bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk penyaluran bantuan nontunai di Kabupaten Banyuwangi yang berjuluk 'The Sunrise of Java' tersebut.

Khofifah meminta keluarga penerima manfaat agar menggunakan bantuan tersebut dengan bijak dan tidak boleh digunakan untuk membeli barang atau kebutuhan konsumtif lain atau kebutuhan menghadapi Lebaran 2017. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya