Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat menegaskan aktivitas jasa penukaran uang kecil di pinggir jalan yang marak menjelang Lebaran hukumnya haram.
Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar, menegaskan, jasa penukaran uang di jalan mengandung unsur riba, sehingga dikategorikan haram.
"Yang jelas itu haram karena penukaran mata uang yang sama dengan tukaran yang tidak sama jumlahnya," ujar Gusrizal, Minggu (11/6).
Dikatakan Gusrizal, Islam tidak mengharamkan jual beli, tetapi bukan dengan cara penukaran uang yang boleh dikatakan bukan jual beli. Lebih daripada itu, penukaran uang merupakan urusan negara yakni Bank Indonesia. Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) meminta masyarakat untuk tidak menukar uang di pinggir jalan yang biasanya marak jelang Lebaran. Hal demikian, mengantisipasi peredaran uang palsu.
"Kami minta tukarkan di lokasi-lokasi penukaran resmi, sehingga ini juga mengantisipasi peredaran uang palsu," ujar Kepala Perwakilan BI Sumbar Puji Atmoko.
Menurutnya, BI menyiapkan fasilitas penukaran di sejumlah titik dan menyiapkan cadangan uang dalam jumlah besar untuk melayani kebutuhan masyarakat. Pihaknya melakukan hal demikian, mengingat ada tradisi manambang atau berbagi uang kepada sanak famili saat Lebaran di Sumbar.
"Tradisi manambang ikut meningkatkan permintaan masyarakat akan kebutuhan uang baru," ujarnya.
BI, tambahnya, telah menyediakan kesempatan penukaran uang sejak 5-20 Juni 2017 melalui loket resmi di area parkir Kantor BI Sumbar pada pukul 8.30 hingga 13.00 WIB setiap hari kerja.
Selain itu, penukaran juga dilakukan melalui kas keliling BI di Jembatan Siti Nurbaya, Taman Melati, Sawahan, Ampang Kalawi, dan BIM. Sedangkan untuk di luar Kota Padang, penukaran dilakukan di alun-alun Kota Solok, Kota Pariaman, Pelataran Jam Gadang, Kota Bukittinggi, dan halaman Kantor Bupati Lama Limapuluh Kota di Payakumbuh.
Dikatakan Puji, penukaran uang tidak hanya dilakukan di Kantor BI dan kas keliling BI di seluruh Sumbar, tetapi juga melalui kantor perbankan di seluruh Sumbar.
Tahun ini, BI Sumbar menyiapkan uang baru sebanyak Rp3,4 triliun atau meningkat sekitar 12% dari permintaan tahun lalu. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved