Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
TIM Satuan Narkoba Polresta Surakarta berhasil membongkar jaringan sabu-sabu yang diotaki napi dari penjara. Hanya selang empat hari setelah menangkap seorang pecatan polisi yang dikelola napi narkoba Rutan Yogyakarta, kini unit antinarkotika menggagalkan pengiriman sabu 27 gram yang akan dibawa ke Purwokerto. "Dua tersangka kita bekuk bersama barang bukti sabu seberat 27 gram. Mereka dikendalikan jaringan napi di penjara Semarang. Rencananya, barang haram ini akan dikirim ke Purwokerto," ujar Kasat Narkoba Komisaris Ari Sumarwono kepada Media Indonesia, Jumat (9/6).
Sementara itu, Kapolresta Surakarta AKB Ribut Hari Wibowo dalam jumpa pers kemarin menyebutkan jaringan napi penjara Semarang digerakkan Hari Tjakra dan Adang Anggara. "Seorang tersangka lagi berinisial Ad masih diburu," ujar Ribut. Dari Palembang, Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Selatan berhasil menangkap lima tersangka atas dua perkara penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Total barang bukti sabu yang disita yakni 231,67 gram. Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel AKB Yoga Baskara mengatakan satu tersangka bernama Hendra Natali alias Ucok, 46, ditangkap dengan barang bukti 103,16 gram sabu. Adapun empat tersangka lainnya yakni Wamalana alias Lana, Patra Sandi, Suprianto, dan Rhamadonna ditangkap dengan barang bukti tiga paket sabu seberat 138,51 gram dari Aceh.
Masih terkait narkoba, Badan Narkotika Nasional Provinsi mengamankan SAH, 25, asal Banyuwangi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Kamis (8/6). Ia ditangkap saat mengambil koper setelah terbang dari Palembang ke Denpasar. Di dalam tasnya ditemukan 9.675 butir ekstasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved