Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TNI AL mensiagakan empat KRI dalam menghadang aksi illegal fishing yang sudah sangat mengkhawatirkan di perairan Natuna.
Hal ini dikatakan Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Tony Herdijanto. Menurut dia, kasus illegal fishing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) laut Natuna meningkat pada 2017.
Peningkatan kasus ini, katanya, juga diiringi dengan ditingkatkannya intensitas operasi kapal perang (KRI) di Laut Natuna. Untuk menjaga wilayah perbatasan dan pengelolaan wilayah perikanan tangkap.
"Jadi memang ada peningkatan, karena itu kami sangat intens juga menggelar operasi pengawalan perbatasan," katanya , Jumat (9/6).
Danlanal mengatakan meningkatnya kasus pencurian ikan di Laut Natuna dengan jumlah tangkapan kapal ikan asing yang mayoritas adalah nelayan Vietnam. Di sepanjang tahun 2016 lalu, terdapat 32 kapal ikan asing diproses. Namun baru di bulan Mei tahun 2017 ini, sudah terdapat 33 kapal ikan asing diproses hukum tertangkap melakukan illegal fishing.
Kondisi ini, lanjutnya, mau tidak mau TNI AL harus menyiagakan empat KRI di Natuna secara reguler. Tujuannya menjaga laut perbatasan dari pelanggaran wilayah laut yang menjadi ladang ikan bagi nelayan tetangga.
"Frekuensi operasi pengawalan laut perbatasan saat ini ditingkatkan. Bukan hanya menjaga sumber daya perikanan, tapi kedaulatan NKRI," tegasnya.
Dan tahun ini, gelar operasi komando armada Barat fokus melajukan operasi di wilayah ZEEI laut Natuna. Untuk amankan wilayah penangkapan ikan dan pengamanan laut.
Saat ini, potensi perikanan di ZEEI laut Natuna masih sangat tinggi. Menjadi incaran nelayan asing dengan masuk ke wilayah laut Natuna untuk menangkap ikan. Salah satunya adalah nelayan Vietnam.
"Dari keterangan nelayan Vietnam yang kita amankan, dipicu kondisi laut mereka sudah tercemar dan rusak. Ikannya tidak potensial lagi," tambahnya.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved