Amankan Arus Mudik Lebaran, Ditlantas Polda DIY Bangun 33 Pos

Agus Utantoro
08/6/2017 19:33
Amankan Arus Mudik Lebaran, Ditlantas Polda DIY Bangun 33 Pos
(Dok. MI)

GUNA pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2017 ini, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta akan membangun 33 pos di titik-titik strategis. Selain itu, juga akan membangun dua pos khusus (check point) di perbatasan Kabupaten Kulonprogo (DIY) dengan Kabupaten Purworejo (Jawa Tengah) di wilayah Kecamatan Temon dan di perbatasan Kabupaten Sleman (DIY) dengan Kabupaten Magelang (Jawa Tengah) di wilayah Kecamatan Tempel.

Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Latief Usman, Kamis (8/6), menjelaskan, dalam pengamanan arus mudik Lebaran tahun ini, pihaknya akan menggelar operasi bersandi Ramadniya Progo 2017 yang merupakan bagian dari Operasi Ramadniya 2017 yang digelar secara nasional oleh Mabes Polri.

Dalam Operasi Ramadniya yang digelar Polda DIY ini, tambahnya, Polda DIY akan menerjunkan lebih dari 2.000 personel dan diperkuat personel TNI serta instansi terkait lainnya, termasuk Pramuka Saka Bhayangkara.

Khususnya di wilayah DIY, imbuhnya, Ditlantas Polda DIY menciptakan sebuah terobosan keselamatan yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan selama mudik dan arus balik.

Latief mengungkapkan, Ditlantas Polda DIY terus melakukan sosialisasi pentingnya keselamatan berkendara.

"Sasarannya adalah kendaraan yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, muatan berlebih, tidak layak jalan, surat serta kelengkapan kendaraan," ujarnya.

Menurut dia, mengambil semangat Serangan Umum 1 Maret, janur kuning dipasang sebagai simbol perjuangan menyelamatkan bangsa dan negara, kali ini Ditlantas Polda DIY juga memanfaatkan janur kuning sebagai ajakan untuk menjaga keselamatan berlalu lintas.

Karena itu, dalam Operasi Ramadniya ini, Polda DIY mengambil tema janur kuning. Bagi pengendara yang melanggar, katanya, akan ditindak dan dipasangi janur di bagian depan dan belakang kendaraan.

"Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran bagi pengendara tersebut, pengendara lain dan petugas melakukan pengawasan untuk mencegah kecelakaan," katanya.

Dirlantas Polda DIY menambahkan, pengendara yang dipasangi janur kuning secara otomatis menjadi pusat perhatian bagi pengguna jalan lain bahwa kendaraan tersebut berpotensi atau tidak aman sehingga perlunya pengendara lain membuat jarak atau menghindar melaju di dekatnya.

"Bagi yang sengaja melepas tanda janurnya, maka konsekuensinya akan diperiksa di setiap pos yang dilalui dan itu sebenarnya merugikan diri sendiri jika dilepas," ujarnya.

Operasi dalam rangka pengamanan kegiatan Idul Fitri 1438 Hijriah tersebut dilaksanakan selama 16 hari, dari 19 Juni sampai dengan 4 Juli 2017. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya