Anggota Polres Kupang yang Tembak Kepala Sendiri Akhirnya Tewas

Palce Amalo
07/6/2017 21:57
Anggota Polres Kupang yang Tembak Kepala Sendiri Akhirnya Tewas
(Ilustrasi)

ANGGOTA Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, Aiptu Fransisco de Araujo, akhirnya meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, Rabu (7/6) sekitar pukul 15.22 Wita.

Fransisco meninggal setelah setelah dirawat selama 24 jam akibat luka tembak di kepala. Dia menembak kepalanya sendiri menggunakan pistol pada Selasa (6/6) pagi. Kejadian itu berlangsung di rumahnya Jalan Nangka, Kelurahan Oebobo, Kupang.

"Kami semua sayang sama Araujo, tapi Tuhan lebih sayang dia. Dia dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter pada pukul 15.22 Wita. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan memperhatikan anggota kami ini," kata Kapolres Kupang Kota, Ajun Komisaris Besar Pol Anton Cristian Nugroho kepada wartawan.

Kejadian berawal pada Senin (5/6) tengah malam sekitar pukul 00.00 Wita, Fransisco menutup dan mengunci pintu kamarnya dari dalam tanpa didampingi sang istri dan anak.

Pada Selasa (6/6) sekitar pukul 07.50 Wita, tetangga korban bernama Saladinu mendengar suara tembakan sebanyak satu kali dari dalam rumah Fransisco. Saladinu kemudian memanggil tetangga dan ramai-ramai berusaha masuk ke rumah Fransisco untuk mengetahui yang sedang terjadi. Namun, mereka tidak berani mendekat karena Fransisco memegang senjata api.

Tak lama berselang, anggota Paminal Polres Kupang Kota bersama warga sekitar, masuk ke dalam rumah dan mendobrak pintu kamar Fransisco. Saat pintu kamar terbuka, Fransisco sudah tergeletak di atas tempat tidur dengan kondisi tubuh berdarah pada bagian kepala.

Jenazah Fransisco disemayamkan ke rumah rumahnya, dan rencananya dimakamkan secara kedinasan. Menurut Anton, polisi masih mendalami motif Fransisco bunuh diri tersebut. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya