Kasus Suap DPRD Jatim, KPK sudah Geledah 5 Lokasi

Golda Eksa
07/6/2017 21:47
Kasus Suap DPRD Jatim, KPK sudah Geledah 5 Lokasi
(Ilustrasi)

PENYIDIKAN kasus dugaan suap terkait tugas pengawasan dan pemantauan terhadap revisi perda dan penggunaan anggaran tahun 2017 di Jawa Timur terus berlanjut. KPK telah menggeledah lima lokasi serta menyita sejumlah barang bukti perkara.

Juru bicara KPK Febri Diansyah, mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan di Surabaya, seperti di Kantor DPRD Provinsi Jatim, Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jatim, Kantor Dinas Pertanian Provinsi Jatim, rumah tersangka Ketua Komisi B DPRD Jatim M Basuki, serta di salah satu saksi bernama Kabil.

"Penyidik terdiri atas 5 tim secara paralel menggeledah ke lima lokasi tersebut sejak pukul 08.00. Di sana penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang dalam bentuk pecahan rupiah," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/6).

Febri mengaku belum bisa menyebutkan nominal uang yang disita, termasuk memastikan apakah ada keterkaitannya dengan perkara. Menurutnya, penggeledahan masih berlangsung berikut pemeriksaan terhadap lima saksi dari unsur staf DPRD Jatim dan PNS Dinas Peternakan Jatim.

Lebih jauh, terang dia, KPK belum berencana memburu pihak lain dengan jabatan paling tinggi, seperti di jajaran eksekutif maupun legislatif. "Kami masih fokus penanganan hukum terhadap 6 tersangka. Tentu kami cari siapa saja pihak yang diduga sebagai pemberi dan penerima."

Febri menjawab diplomatis saat disinggung apakah KPK bakal menerapkan hukuman mati kepada Basuki yang terbukti pernah 2 kali tersandung perkara serupa. Ia menjelaskan KPK hanya bisa mengajukan dakwaan serta tuntutan sebatas maksimal ancaman hukuman yang diatur dalam pasal tersebut, yakni 20 tahun penjara.

"Misalnya, untuk pasal bagi pihak yang diduga menerima itu ancaman adalah seumur hidup atau paling sedikit 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Tentu dalam range itu kami bisa mengajukan tuntutan," tandasnya.

Sebelumnya KPK meringkus 6 tersangka ketika menggelar operasi tangkap tangan di Jawa Timur pada Senin (5/6). Mereka yang ditangkap ialah M Basuki dan 2 stafnya, Rahman Agung dan Santoso; Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jatim Bambang Heryanto dan ajudannya Anang Basuki Rahmat; serta Kepala Dinas Peternakan Rohayati. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya