PPDB Banten Bermasalah, Wahidin Ancam Pegawai Dinas

Wibowo Sangkala
07/6/2017 20:12
PPDB Banten Bermasalah, Wahidin Ancam Pegawai Dinas
(FOTO ANTARA/Lucky.R/)

HARI kedua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 tingkat Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Provinsi Banten masih mengalami banyak masalah, Rabu (7/6).

Banyak orangtua dan siswa yang kecewa dengan sistim online yang diterapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) setempat. Perangkat yang disiapkan tidak sepenuhnya siap. Sehingga laman PPDB 2017 yang dipakai untuk mendaftar online tidak berfungsi dengan baik.

Seperti yang dialami Iwan Sutisna, 47 tahun, warga Kelurahan Sumur Peucung, Serang, yang belum bisa mendaftarkan anaknya, Rohaya Handayani ke SMAN 2 Serang. Padahal, sejak kemarin sudah berusaha mendaftar melalui online. Namun website http://www.ppdb.bantenprov.go.id tidak dapat dibuka.

"Ini hari kedua saya coba daftar online, tapi nggak bisa-bisa," ujar Iwan.

Bahkan, Iwan mencoba mendatangi sejumlah warnet untuk tetap mencoba. Di warnet pun, Iwan menemukan banyak sekali orangtua siswa yang kecewa dengan sistem pendaftaran daring.

Amburadulnya sistem pendaftaran online ini sampai juga ke telinga Gubernur Banten, Wahidin Halim. Meski sudah larut malam, Wahidin kemudia mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug.

Kunjungan Wahidin Halim secara mendadak ini tentu membuat kaget sejumlah pegawai yang masih berada di kantor. Wahidin mempertanyakan kenapa laman pendaftaran tidak bisa diakses dan kenapa server bisa down. Wahidin kemudian mengancam kepada pegawai Dindikbud untuk tidak main-main dengan sistem pendaftaran online itu.

"Jangan main-main dengan sistem ini, saya akan pantau terus," ancam Wahidin.

Sementara itu, menurut keterangan operator pendidikan yang tergabung dalam Forum Operator Pendidikan Seluruh Indonesia (Fopsi) Banten, pelaksanaan PPDB 2017 yang menggunakan sistem online kurang dipersiapkan dengan matang.

"Lima hari lagi pendaftaran dibuka, Dindikbud baru mengundang kami (operator) dan kepala sekolah. Itu pun masih dalam tahap koordinasi, sistem belum siap sempurna untuk dijalankan," kata salah seorang operator pendidikan dari salah satu SMKN di Kota Serang yang enggan disebutkan identitasnya.

Ia pun menjelaskan, proses kelulusan pada penerimaan siswa baru di SMA/SMK tahun ini ditentukan oleh Dindikbud Pemprov Banten.

"70% kelulusan ditentukan oleh provinsi (Dindikbud), sedangkan pihak sekolah hanya diberi kewenangan 30%, itu pun khusus untuk calon siswa jalur prestasi dan yang atensi seperti warga miskin," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya