Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tim Temukan Makanan Mengandung Zat Berbahaya

Liliek Dharmawan
07/6/2017 13:16
Tim Temukan Makanan Mengandung Zat Berbahaya
(ANTARA/Rony Muharrman)

Setelah sehari sebelumnya, tim gabungan lintas instansi Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), menemukan makanan yang mengandung formalin di Pasar Bantarbarang, Kecamatan Rembang, kini penemuan yang sama berada di Pasar Kutawis, Kecamatan Bobotsari. Hasilnya, tim gabungan menemukan adanya makanan yang mengandung formalin dan zat pewarna tekstil.

Petugas Uji Laboratorium dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga Samsul Arifin mengungkapkan uji sampel sejumlah bahan makanan di Pasar Bantarbarang yang dicurigai mengandung zat kimia berbahaya ternyata benar. Dari 9 sampel makanan, ada 5 positif formalin dan 3 positif menggunakan pewarna tekstil.

"Sedangkan dari Pasar Kutawis, dari 17 sampel makanan yang diambil, 5 positof formalin dan 2 positif pewarna tekstil. Makanan yang mengandung formalin di antaranya adalah bakso kemasan, otak otak, empek empek, ikan bandeng, dan teri. Sedangkan yang mengandung pewarna tekstil adalah kerupuk canthir," jelasnya, hari ini. Samsul meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli barang kebutuhan pokok di pasaran.

"Secar kasat mata, kalau makanan yang mengandung formalin, biasanya lebih kenyal. Biasanya, makanan yang mengandung formalin dan boraks justru tidak ada yang didekati lalat. Karena itu, kami minta kepada masyarakat untuk teliti saat membeli. Kami juga akan terus melakukan razia ke pasar-pasar, agar barang yang dijual aman dikonsumsi," katanya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya