Uang untuk Bayar Gaji Perangkat Desa Sindangsari Dirampok

Benny Bastiandy
06/6/2017 21:14
Uang untuk Bayar Gaji Perangkat Desa Sindangsari Dirampok
(Ilustrasi)

PERANGKAT Desa Sindangsari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terancam tidak bisa menerima gaji. Pasalnya, uang dana desa sebesar Rp280 juta yang baru saja dicairkan sekretaris desa setempat di bank dirampok dengan modus bobol kaca, Senin (5/6) kemarin, sekitar pukul 13.30 WIB.

Berdasarkan informasi pada Senin (5/6), Sekretaris Desa Sindangsari, Nangsep, diberi kepercayaan untuk mencairkan dana desa di salah satu bank di wilayah kota. Sekitar pukul 13.30 WIB, uang sebesar Rp280 juta sudah berhasil dicairkannya. Nangsep yang saat itu mengendarai mobil Honda City warna silver bernomor polisi B 8574 AP itu hendak pulang ke kantornya.

Dalam perjalanan, Nangsep sempat berhenti dua kali. Kali pertama mobil berhenti di sebuah tempat tambal ban karena Nangsep bermaksud menambah angin. Kali kedua, mobil berhenti di tempat pencucian mobil.

"Di tempat pertama berhenti, saksi mengaku uang masih ada. Namun, saksi tersadar uangnya sudah tidak ada di tempatnya di tempat pencucian mobil," terang Kapolsek Cilaku, Kompol Nanang, kepada wartawan, Selasa (6/6).

Saksi korban memang tidak membawa uang itu ketika mobil dicuci. Ia pun taidk menyadari kemungkinan dibuntutinya sepulang dari bank.

"Berdasarkan keterangan saksi, pelaku diduga dua orang menggunakan motor sport. Mereka memecahkan kaca belakang mobil saat teparkir di tempat pencucian. Saat itu uang tersimpan di jok belakang. Usai mengambil uang, mereka kabur ke arah Cibeber," tambah Nanang.

Nanang menyayangkan adanya abai dari masyarakat saat proses pengambilan uang dalam jumlah besar di bank. Sejatinya, pengambilan uang dalam jumlah besar bisa meminta pengawalan kepada pihak kepolisian.

"Kita laksanakan pengawalan secara gratis. Kita sering menawarkan untuk mengawal kalau ada pencairan uang dalam jumlah besar," ujarnya.

Hari ini, tim penyidik Polsek Cilaku masih meminta keterangan saksi korban, termasuk kepala desa dan bendahara. Mereka dimintai keterangan di dua tempat terpisah.

"Kita akan kembangkan kasusnya dari keterangan tiga orang saksi ini," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya