Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
FATWA Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan penyebaran konten negatif dalam media sosial (medsos) mendapat respons positif warga. Bahkan, masyarakat meminta agar pemerintah menindaklanjuti fatwa tersebut dengan membuat regulasi yang mengatur khusus pemanfaatan medsos.
"Saya sangat mendukung fatwa MUI itu, karena penggunaan medsos makin liar dan tidak terkendali lagi. Ini bisa membuat kondisi anak bangsa saling bertumbukan sendiri. Pemerintah juga harus tanggap dan sigap dengan fatwa MUI itu, mestinya disikapi dengan membuat regulasi baru," kata Suryono Pane, pengguna medsos aktif yang juga Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Pasuruan, di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (6/6).
Menurut dia, regulasi untuk mengatur penggunaan dan pemanfaatan medsos itu sangat diperlukan. Pasalnya, hingga saat ini tidak ada acuan atau hukum sama sekali terkait pengaturan penggunaan medsos.
Saat ini, yang ada hanya Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Padahal, lanjut Suryono, posisi UU ITE itu sangat lemah dan bisa mendatangkan multitafsir.
"UU ITE sangat lemah. Misalnya seperti kasus penyebaran fitnah melalui medsos, hanya dijerat dengan pencemaran nama baik. Untuk penindakannya, yang digunakan justru KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana). Makanya, fatwa MUI harus jadi cambuk dan momentum untuk membuat regulasi baru," tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk konten-konten negatif dalam medsos, sebenarnya sebagian besar masyarakat juga tidak menyenanginya. Sebab, membuat konten negatif justru membikin hati pembuatnya semakin tersiksa dan merana. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved