Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
POLDA Bali berhasil menggagalkan peredaran sekitar 19 ribu butir ekstasi dari tempat hiburan Akasaka yang berlokasi di Simpang 6 Teuku Umar Denpasar, Senin (5/6). Ironisnya barang haram tersebut didapat dari bandar narkoba, Acoy yang mendekam di LP Cipinang, Jakarta.
Wakil Direktur Narkoba Polda Bali AKBP Sujarwoko menjelaskan penangkapan ini merupakan kali ketiga. Sebelumnya, di tempat hiburan yang sama sudah pernah dilakukan penyitaan narkoba sebanyak dua kali dengan total masing-masing 5 ribu dan 10 ribu butir eksatasi.
"Kali ini adalah penangkapan paling besar di Bali sebanyak 19 ribu butir. Barang bukti tersebut sudah disita bersama para tersangka berjumlah 4 orang dibawa ke Polda Bali untuk kemudian dibawa ke Mabes Polri," ujar Sujarwoko di Denpasar, Senin(5/6) malam.
Keempat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka antara lain pertama, Budi Liman (51) yang diamankan di Hotel Sanur Paradiso Bali. Dedi Setyawan (38) asal Jakarta dan ditangkap di Metro Puri Harapan Indah Jakarta.
Lainnya, Iskandar (48) asal Padang, ditangkap di Hotel Sanur Paradiso. Dan, Willy sebagai Manajer Marketing Akaksa Club.
Awalnya, Willy selaku salah satu manajer Akasaka Club memesan ekstasi sebanyak 19 ribu butir kepada Budi Liman. Budi Liman menghubungi Iskandar. Karena Iskandar tidak memiliki barang haram sebanyak itu maka dia menghubungi Dedi Setyawan.
"Saat diintergosi Dedi Setyawan mengaku jika ekstasi tersebut didapatkan dari seorang yang bernama Acoy di LP Cipinang. Komunikasinya melalui WA," ujarnya.
Selanjutnya Dedi mendapat tugas mengambil ekstasi pesanan itu ke Jakarta dengan menggunakan jalan darat. Barang haram tersebut diambil Dedi dengan menggunakan tempelan di pinggir jalan di Kompleks Puri Harapan Indah Jakarta.
Sementara itu diperiksa petugas, Budi Liman mengaku pernah dua kali bertransaksi di Akasaka, dengan total masing-masing 5 ribu dan 10 ribu butir ekstasi. Harga perbutir ekstasi ditaksi Rp 500 ribu. Jika dikalikan 19 ribu butir maka totalnya sebanyak Rp 9,5 miliar.
Awalnya, berdasarkan informasi, ekstasi tersebut akan diserahkan dari karyawan ke manajer. Saat diserahkan itulah petugas langsung menggerebeknya.
Petugas terdiri dari 7 orang petugas dari Polda Bali dan 5 orang dari Mabes Polri. Saat ini tempat hiburan malam terbesar di Bali itu ditutup total dan masih diberi garis polisi oleh petugas.
Pantauan di lokasi menunjukan, di depan pintu gerbang, ada pengumuman yang berisikan tentang penutupan tempat hiburan malam tersebut sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved