Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Perhubungan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak merekomendasikan pemudik melewati jalan yang menghubungkanm antara Kecamatan Pleret dengan Kecamatan Dlingo (Kabupaten Bantul) dan selanjutnya menembus menuju Kecamatan Patuk Kabupaten Gunungkidul atau sebaliknya.
Ruas jalan yang melewati tanjakan Cinomati ini, kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul Aris Haryanta, memang merupakan jalur alternatif penghubung dua wilayah sisi timur Bantul itu, namun bukan untuk pemudik melainkan warga setempat.
Namun pada jalur tersebut terdapat dua tanjakan/ turunan yang curam yang sangat berbahaya bagi pengguna jalan khususnya yang tidak hapal dengan medan. Ia menyebutkan di ruas ini sering terjadi kecelakaan tunggal yang disebabkan mobil tidak kuat melintasi tanjakan tersebut atau pengereman yang gagal saat menurun.
“Di jalur itu terdapat dua tanjakan curam yang bisa membahayakan pengguna jalan, khususnya yang dari luar daerah, karena tidak hafal kondisi medan jalan. Beberapa kejadian kecelakaan tunggal sering terjadi di jalur itu,” katanya.
Aris mengemukakan, Cinomati memang jalur alternatif namun sebaiknya tidak dilintasi pemudik. Karena itu, Dinas Perhubungan tidak rekomendasikan jalur Cinomati untuk arus mudik atau wisatawan.
Sementara untuk menghadapi arus lebaran mendatang, Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul akan menerjunkan 11o personel ditambah 10 orang mahasiswa dari STPDN. Terkait dengan jalur alternatif, Dishub juga menyiapkan beberapa jalur dari arah Kulon Progo, yaitu dari Toyan melewati Srandakan Bantul kemudian lewat Cengkiran-Wijirejo kemudian melewati Tamantirto sebelum masuk wilayah Yogyakarta.
Selain itu, dari Jalan Wates Sedayu melewati Pajangan menuju simpang tiga Kadirojo dan masuk Ring Road Barat Bantul untuk kemudian ke Yogyakarta via Dongkelan dan sebaliknya, sehingga bisa dilalui saat pulang maupun pergi.
“Apabila Jalan Wates, Ring Road Selatan DIY dan jalan Wonosari terjadi kemacetan, pemudik disarankan menggunakan jalur alternatif yaitu melalui simpang Sedayu-Pajangan-simpang tiga Pandak-Palbapang-Bakulan-Barongan kemudian sampai Piyungan,” katanya. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved