Gaji ke-13 dan THR di Sumsel Meningkat Hampir 3 Kali Lipat

Lina Herlina
05/6/2017 12:45
Gaji ke-13 dan THR di Sumsel Meningkat Hampir 3 Kali Lipat
(Ilustrasi)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menganggarkan Rp204 miliar untuk membayarkan gaji ke-13 dan ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemprov Sulsel yang jumlahnya mencapai 26.337 orang.

Jumlah gaji tersebut terdiri atas Rp111 miliar gaji ke-13 dan Rp93 miliar gaji ke-14 atau THR. Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemprov Sulsel, Andi Arwin Azis, Senin (5/6), gaji ke-13 dan THR kali ini sudah memasukkan PNS peralihan kabupaten/kota.

"Makanya, jumlah gaji ke-13 kali ini, meningkat Rp68 miliar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp43 miliar atau meningkat hampir tiga kali lipat. Karena mengakomodasi peralihan PNS tersebut," seru Arwin.

Arwin menjelaskan, Gaji ke-13 merupakan gaji pokok dan tunjangan lain selain tunjangan beras. Sementara THR yang disiapkan berupa gaji pokok di luar tunjangan.

Hanya saja, penyaluran gaji ke-13 dan THR tersebut, belum bisa dipastikan kapan pencairannya.

"Sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pak Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo," tegas Armin.

Armin pun menambahkan, jika juknis sudah keluar, pihak Pemrov Sulsel langsung melakukan pencairan karena semua telah siap menyesuaikan.

Alokasi gaji ke-13 sudah disiapkan dan dihitung secara keseluruhan.

Sayangnya, nasib honorer apakah juga akan menerima THR atau tidak belum ada kejelasan. Arwin mengaku, itu masih akan dibahas lebih lanjut dengan Gubernur Sulsel.

"Sampai saat ini yang rampung baru PNS. Karena pasti penghitungannya akan beda," pungks Arwin. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya