Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KEBERANIAN yang dimiliki oleh Kasi Turjawali Subdit Gasum Direktorat Sabhara Polda Bali, Kompol I Dewa Nyoman Sudiarsa, patut ditiru seluruh anggota kepolisian lainnya. Dengan berbekal kemampuan bela diri, perwira menengah ini mampu menangkap dan menghentikan pelarian seorang pelaku perampokan berinisial AD, 39, dengan seorang diri.
Penangkapan terhadap AD dilakukan di Jalan Gelogor Carik Gang Selamet pada Rabu (30/5) lalu, sekitar pukul 07.15 Wita.
Saat dimintai konfirmasi terkait penangkapan tersebut, Sudiarsa menceritakan bahwa aksinya itu berawal ketika melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas pagi di Jalan Pulau Galang Simpang Gelogor Carik bersama-sama dengan Kasubdit Gasum Direktorat Sabhara Polda Bali, AKBP AA Rai Sukajaya.
Kemudian ada warga Taman Sari Residence Denpasar memberikan informasi bahwa di tempat kosnya ada pelaku AD yang diketahui sebagai pelaku perampokan vila yang merupakan buruan polisi.
"AD sempat digerebek anggota Buser Polsek Ubud, tetapi saat itu berhasil melarikan diri," ujar Kompol I Dewa Nyoman Sudiarsa Jumat (2/6).
Adanya informasi tersebut, perwira melati satu di pundak ini langsung mendatangi tempat kos yang dimaksud untuk melakukan pengecekan dan penangkapan. Mengetahui polisi datang, AD langsung bergerak untuk melarikan diri menuju sebuah gang. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan pelaku AD berusaha memanjat tembok diujung gang karena gang tersebut buntu.
"Saat hendak meloncat lewat tembok tinggi di ujung gang buntu, saya langsung menarik kakinya. Kemudian menjatuhkannya dan melumpuhkan pergerakannya agar tidak bisa kabur lagi," ujar Sudiarsa yang sempat beradu pukul dengan pelaku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, mengatakan, dari hasil interogasi diketahui bahwa AD yang merupakan warga Kampung Buyang Makassar merupakan seorang residivis spesialis pencuri vila di wilayah Ubud Gianyar.
Ketika menjalankan aksinya, AD mengaku merusak pintu dan jendela vila agar bisa masuk, selanjutnya membawa kabur barang berharga milik wisatawan asing yang tinggal di vila. Tercatat ada tiga vila yang sudah disatroninya.
"Atas penangkapan tersebut, dilakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Ubud. Selanjutnya pelaku AD langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Ubud untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mau membantu polisi dengan memberikan informasi terkait keberadaan pelaku," ujar Hengky. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved