Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
MENTERI Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo mendukung operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat di kementerian tersebut pekan lalu.
Kasus OTT yang dilakukan terhadap Irjen Kemendes PDTT Sugito harus dihormati karena sejalan dengan keinginannya melakukan bersih-bersih sehingga tidak terjadi kasus yang sama di kemudian hari.
"Kita harus dukung proses tersebut yang sedang berlaku di KPK. Di negara ini tidak ada yang kebal hukum termasuk saya," katanya kepada wartawan di Ende, Jumat (2/6).
Menurutnya dukungan yang sama juga berasal dari seluruh kementerian tersebut. Seperti diketahui KPK melakukan OTT terhadap auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri dan Sugito pada Jumat (26/5).
Sugito diduga menyuap Rochmadi dan timnya dengan total nilai komitmen Rp240 juta untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap anggaran Kemendes PDTT.
Penyidik KPU juga menemukan uang Rp1,145 miliar dan US$3.000 di ruangan Rochmadi. Namun belum diketahui uang sebesar itu ada kaitan dengan kasus OTT.
Saat ini KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasu ini yaitu Sugito, dam pejabat eselon III Kementerian Desa Jarot Budi Prabowo.
Mereka disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo 64 kuhp jo pasal 55 ayat-1 ke-1 KUHP.
Sementara auditor utama keuangan negara III BPK Rochmadi Saptogiri yang merupakan pejabat eselon 1 dan auditor BPK Ali Sadli, disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau 5 ayat 2 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Menteri Eko mengaku belum tahu pasti alasan penyuapan.
"Setahu saya, kami sudah dapat WTP, saya juga tidak tahu kenapa kita harus ada memberikan sesuatu. Jadi kita serahkan saja ke KPK nanti KPK yang akan menangganinya," ujarnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved