Polda Jabar segera Serahkan Berkas Lengkap Rizieq

Budi Mulia Setiawan
30/5/2017 18:53
Polda Jabar segera Serahkan Berkas Lengkap Rizieq
(Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus---Dok. MI)

KEPOLISIAN Daerah Jawa Barat tengah melengkapi berkas kasus Habib Rizieq Shihab terkait penodaan Pancasila dan proklamator. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas perkara petinggi ormas Front Pembela Islam (FPI) itu.

Yusri menyebut, pihaknya tinggal melengkapi berkas dengan keterangan tambahan dari saksi ahli. Namun, dia enggan merinci keterangan apa yang akan ditambahkan dari saksi ahli.

Hanya saja, dia memastikan, setelah lengkap, pihaknya akan segera mengembalikan berkas tersebut agar segera memasuki tahap selanjutnya.

"Kalau sudah lengkap, besok juga akan kita serahkan kembali ke kejaksaan," kata Yusri saat dihubungi di Bandung, Selasa (30/5).

Seperti diberitakan, pada Selasa (16/5) lalu, Kejaksaan Tinggi Jabar mengembalikan berkas ke Polda Jawa Barat untuk segera dilengkapi. Kepala Kejati Jabar, Setia Untung Arimuladi, mengatakan, pihaknya mengembalikan karena berkas yang diserahkan polisi belum lengkap atau P19.

Menurut Untung, terdapat beberapa syarat formil dan materiil yang harus disempurnakan terkait kasus yang menimpa pimpinan FPI itu. Untung hanya menyebut, berkas yang kurang ini di antaranya mengenai tanggal, nama, dan keterangan ahli. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya