Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
BANTUAN untuk korban longsor di Kabupaten Lebong, Bengkulu, menuai kekisruhan. Penyebabnya, surat permohonan yang diajukan Bupati Lebong, Rosjonsyah, kepada Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) pada 4 Mei 2017 lalu.
Dalam surat permohonan itu, Bupati Lebong meminta agar PGE memberi bantuan sebesar Rp10,7 miliar kepada warga. Namun kemudian disepakati bahwa PGE akan memberikan bantuan 50% dari total yang diminta.
Kesepakatan itu dilakukan dalam pertemuan di Aula Kejaksaan Negeri Lebong pada 18 Mei 2017 lalu, yang turut dihadiri Sekda Kabupaten Lebong, Mirwan Effendi. Meski Pemkab Lebong dengan PGE sudah sepakat, surat permohonan bupati masih dipertanyakan warga. Sebab, penerima bantuan mengeluhkan tidak transparannya pembagian uang ganti rugi.
Ada warga yang menerima bantuan nol rupiah, ada juga warga menerima Rp1 juta hingga Rp1 miliar. Ditambah lagi, dalam lampiran tidak disertakan deskripsi lokasi tanah warga secara detail.
Sekda Kabupaten Lebong, Mirwan Effendi, membenarkan ada warga menerima Rp0. Namun, ada warga yang menerima antara Rp1 juta hingga Rp1 miliar.
"Ini berdasarkan luas lahan, dan dihitung berdasarkan jenis dan jumlah pohon yang terletak di lahan. Misalnya, kebun kopi dan karet berbeda," terang Mirwan, Senin (29/5).
Sementara Camat Lebong Selatan, Yasir, mengungkapkan, saat proses verifikasi terdapat warga yang menolak. Pasalnya, mereka tidak sependapat dengan istilah bencana longsor sebagaimana tertera pada surat pemberitahuan.
"Penyebabnya adalah uap dari pembangunan proyek Hululais yang mengganggu masyarakat," katanya.
Terkait deskripsi lokasi lahan yang tidak disebutkan secara detail, Mirwan mengatakan semua data sudah sesuai dengan lokasi desa masing-masing.
"Data dari desa itu. Alamatnya juga dari desa itu," lanjutnya.
Persoalan kelengkapan data, juga pernah dipertanyakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Lebong, Zamhari. Ia mengatakan, pihaknya pernah mengirim surat kepada Bupati Lebong terkait hal itu.
"Kita berharap bahwa yang menerima adalah orang yang berhak," kata Zamhari. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved