Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SEORANG warga yang berprofesi sebagai guru SMA harus menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Cimahi atas kasus dugaan penghinaan atau ujaran kebencian (hate speech) terhadap pemimpin ormas Front Pembelas Islam (FPI) Rizieq Syihab via media sosial Facebook.
Dalam unggahannya, Al, warga Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ini menuliskan sesuatu di akun Facebook pada Sabtu (27/5) sore. Unggahan itu kemudian menjadi viral hingga diketahui anggota ormas FPI yang kemudian melayangkan laporan ke Polres Cimahi.
Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adi Putra, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Terperiksa datang sendiri ke Polres Cimahi setelah pihaknya terlebih dahulu menghubunginya.
"Kami menghubunginya langsung setelah menerima laporan dari masyarakat. Yang bersangkutan ini bersedia datang sendiri ke Mapolres Cimahi untuk diperiksa," ungkap Niko, Senin (29/5).
Niko mengatakan, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap AI lantaran pemeriksaan terkait dugaan tindakan hate speech yang dilakukannya harus melibatkan ahli bahasa agar tidak terkesan subjektif.
"Belum ada penahanan, perlu dilibatkan ahli bahasa dalam perkara ini untuk menilai apakah tulisan di media sosial itu memang mengandung unsur ujaran kebencian atau tidak," terangnya.
Apabila dalam proses pemeriksaan oleh ahli dan dalam perkembangan kasusnya nanti justru memberatkan yang bersangkutan, lanjut Niko, status yang bersangkutan bisa dinaikkan. Sejauh ini, dalam proses pemeriksaan Al dinilai sangat kooperatif.
"Perspektif setiap orang berbeda, maka itu peran ahli bahasa sangat kita butuhkan. Apakah ujaran kebencian yang dibuat Al ini termasuk ke dalam kategori ujaran kebencian atau bukan," tuturnya.
Hasil pemeriksaan sementara, motif Al menuliskan kalimat ujaran kebencian tersebut karena faktor spontanitas. Yang bersangkutan pun tidak dalam keadaan terancam ataupun dipaksa.
"Sejauh ini kami tidak melihat indikasi jika yang bersangkutan diancam atau dipaksa. Jadi yang dilakukan oleh Al ini karena spontanitas, akan terus kita dalami barangkali ada fakta lain yang muncul," ujarnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved