Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
ORGANISASI lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Pena Hijau Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serius mengungkap kasus carut marut perizinan dan kejahatan lingkungan di Kalimantan Selatan.
"Kita meminta penanganan kasus kejahatan lingkungan dan carut marut perizinan ini tidak hanya sekadar wacana atau teguran saja, tetapi KPK maupun Kementerian LHK turun tangan secara serius," tegas Direktur Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Yulianto, di Banjarmasin, Minggu (28/5).
Terlebih aturan untuk menjerat para pelaku kejahatan lingkungan sudah cukup lengkap baik UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan lainnya.
Sebelumnya KPK melalui Wakil Ketuanya Saut Situmorang mengungkapkan pihaknya saat ini menyoroti masih maraknya kasus tumpang tindih lahan hak guna usaha (HGU) bidang pertambangan dan Hutan Tanaman Industri di Kalimantan Selatan yang mencapai luas 320.000 hektare (ha).
"KPK akan terus memastikan komitmen pemberantasan korupsi terselenggara di Kalsel, baik bidang perencanaan dan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa serta perizinan," ujarnya beberapa waktu lalu di Banjarmasin.
Dalam catatan KPK ada beberapa hal yang menjadi sorotan di antaranya maraknya tumpang tindih lahan HGU bidang pertambangan, perkebunan termasuk hutan alam dan kawasan gambut.
Tercatat luas tumpang tindih lahan pertambangan di Kalsel mencapai 228.631 ha. Jumlah lahan itu terdiri dari hutan tanaman industri (HTI) seluas 89.973 ha, hutan alam seluas 21.213 ha dan kawasan kubah gambut seluas 71.080 ha.
KPK juga menyoroti masih rendahnya pelaporan harta kekayaan pejabat penyelenggara negara yang baru 15% anggota DPRD di Kalsel yang melaporkan LHKPN.
Sorotan lainnya adalah kondisi banyaknya izin usaha pertambangan (IUP) yang belum memenuhi syarat clear and clean yaitu baru 351 IUP yang memenuhi syarat CnC dari 789 IUP di Kalsel. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved