Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
ASF alias Nce, warga Kampung Cililin Timur Rt03 Rw03, Desa/Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, tidak berkutik saat ia bersama empat kawannya sekampung digerebek ketika sedang pesta narkoba jenis ganja oleh tim Satnarkoba Polres Cimahi,
Tidak tangung-tanggung, dari tangan ASF, polisi mendapati ganja seberat 2,5 kilogram. ASF mungkin tidak akan ditahan seandainya tidak ada warga yang merasa resah dan melaporkan pesta ganja tersebut ke polisi. Polisi bahkan harus melakukan penyelidikan sampai dua kali, sebab dalam pengungkapan pertama gagal karena keburu tercium pelaku.
Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Wahyu Agung, mengaku, penangkapan kawanan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kecurigaan warga sekitar terhadap sekelompok pemuda yang sudah lama kerap menggelar pesta ganja.
"Berangkat dari laporan itu, pada minggu pertama tim bergerak mendatangi TKP, tapi kami tak mendapati para pelaku karena infonya bocor. Baru pada minggu kedua, kami dapat laporan lagi dari warga, secepat mungkin kami datangi lokasi dan ditemukan sekelompok pemuda yang sedang menggelar pesta ganja," kata Wahyu, Selasa (23/5).
Tim Satnarkoba Polres Cimahi dengan mudah mengamankan kawanan pelaku tersebut karena mereka sudah dalam keadaan teler akibat pengaruh ganja. Dari ke-5 pemuda itu, polisi juga menemukan barang bukti beberapa linting ganja. Agar berjalan mulus, penangkapan kawanan pemuda ini pun disaksikan Ketua Rt, Ketua Rw, dan aparat desa setempat.
"Ketika mereka dibawa ke Mapolres Cimahi, di tengah perjalanan ternyata ASF mengaku jika ia masih menyimpan ganja seberat 2,5 kg dibalut lakban warna cokelat yang disimpan di TKP. Akhirnya kita balik lagi ke Cililin untuk mencari barang bukti tersebut dan memang barangnya ada," terang Wahyu.
Saat diinterogasi, ASF, yang tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran itu, mengaku bahwa dirinya mendapatkan paket ganja 2,5 kg itu dari seseorang yang kini jadi daftar pencairan orang (DPO) di sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas).
"ASF itu pelaku utamanya, dia bersama teman-temannya mengedarkan ganja di sekitar Cililin. Cara jualannya diecer per paket, tergantung permintaan si pembeli, dari Rp150 ribu-Rp400 ribu. Jadi, dia itu pemakai sekaligus pengedar. Menurut pengakuannya, sejak di bangku SMP sudah mengonsumsi ganja tapi kalau jadi bandar baru dilakukan setelah lulus SMA," lanjutnya.
Wahyu mengatakan, pengungkapan kasus pesta narkoba pada akhir pekan lalu tersebut sempat menggegerkan warga karena pihak keluarga para pelaku juga menyaksikan langsung saat mereka ditangkap polisi. Yang membuat tercengang, beberapa minggu sebelum ASF ditangkap, polisi juga berhasil menangkap pengedar ganja lainnya seberat 23 kg yang sama-sama asal Cililin.
"Hasil pemeriksaan, tidak ada keterkaitan antara ASF dengan pelaku yang beberapa waktu lalu sudah ditangkap polisi. Akan tetapi, kami pertajam terus kasus ini karena mungkin saja pelaku ini punya kebun ganja di kampungnya," terangnya.
Wahyu menambahkan, ganja senilai kurang lebih Rp3 juta tersebut kini telah diamankan di Mapolres Cimahi untuk dijadikan alat barang bukti. ASF bersama ke-4 kawannya pun telah mendekam di sel penjara dan tidak bisa melaksanakan ibadah puasa dengan keluarga masing-masing.
"Para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Gara-gara perbuatannya, mereka tidak bisa merasakan kebahagiaan merayakan bulan puasa karena terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," tandas Wahyu. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved