Dokter Pina Mengaku masih Menunggu Antrean untuk Bertemu Menkes

John Lewar
23/5/2017 19:55
Dokter Pina Mengaku masih Menunggu Antrean untuk Bertemu Menkes
(Dok : Ist . Dokter Pina Yanti Pakpahan)

DOKTER Pina Yanti Pakpahan, dengan semangat dan tekadnya membongkar boroknya pungutan liar di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Kupang, wilayah kerja Labuan Bajo, Kabupaten Manggara Barat, Nusa Tenggara Timur, mengaku masih harus menunggu antrean untuk bertemu langsung dengan Menteri Kesehatan Nila Djuwita Anfasa Moeloek.

Ia berencana mengisahkan kronologi yang menimpa dirinya saat berusaha melaporkan tindakan pungli, termasuk menyerahkan bukti berupa dua rekaman video dan rekaman percakapan via telepon.

"Masih menunggu antrean untuk bertemu Ibu Menteri. Beliau terlalu padat kegiatannya, jadi ada kendala. Tunggu antrean saja, mudah-mudahan besok (Rabu, 24/5), saya sudah bisa dapat jatah bertemu. Karena terlalu banyak orang juga ikut antre," ujar Pina saat dihubungi via telepon selulernya, Selasa (23/5) dari Labuan Bajo.

Dr Pina mengaku, sudah berada di Jakarta sejak Senin (22/5) pukul 18.00 WIB. Setelah di bandara, ia pun menuju Kementerian Kesehatan agar bisa lebih cepat menemui sang menteri.

"Sejak Senin sore kemarin hingga selasa malam masih juga belum membuahkan hasil, ya masih menunggu," ujarnya.

Meski menemui kendala, dirinya tetap optimistis untuk bertemu Menkes dan meyakinkan publik, termasuk media, akan perjuangannya tersebut.

"Harap bersabar ya. Yakin saja saya akan beberkan semua fakta ke media usai menemui menteri. Saya janji fakta berupa video akan saya berikan ke media. Jangan khawatir," ujar Pina tegas.

Ia juga berjanji jika selama sepekan ini masih menunggu antrean, maka semua fakta atau alat bukti pungli di KKP Labuan Bajo dipastikan akan terkuak. Ia mengaku tidak gentar meskipun bakal dipecat akibat melanggar etika PNS.

"Saya akan siap dengan segala risiko apa pun. Yang penting ini terbongkar. Saya akan ikut mengantre paling lama sampai seminggu," ucap dr Pina.

Sementara itu, Kepala KKP Labuan Bajo, Marsel Elias, di ruang kerjanya, Selasa, menegaskan pihaknya mempersilakan dr Pina menempuh jalur hukum.

"Itu hak dia melaporkan kami, tentu kami juga akan proses hukum balik manakala tidak ada bukti. Ini yang kami tunggu," katanya.

Tak hanya itu, Marsel mengaku bahwa pada Rabu, 17 Mei lalu, dirinya sudah diperiksa penyidik. Seusai diperiksa, penyidik meminta pihak yang berselisih menempuh jalan damai atau mediasi. Namun, dr Pina menolaknya dan bertekad melanjutkan permasalahan tersebut.

"Saya sudah dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim. Sehabis diperiksa, penyidik minta kami damai, dia tolak, ya saya bilang silakan teruskan saja. Jujur, ini sudah mencoreng. Jika di kemudian hari tidak benar, maka saya akan gugat balik," tegas Marsel. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya