Polisi Jemput Paksa 6 Tersangka

WJ/HT/N-3
23/5/2017 09:56
Polisi Jemput Paksa 6 Tersangka
(Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono (kiri) didampingi Gubernur Akademi Polisi (AKPOL) Irjen Pol Anas Yusuf (kanan) menunjukkan barang bukti terkait kasus meninggalnya taruna tingkat II Akpol Brigadir Dua Taruna Mohammad Adam. -- ANTARA FOTO/Aji Styawan)

POLRES Karanganyar, Jawa Tengah, menjemput secara paksa enam tersangka kasus kekerasan Diksar Mapala Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Minggu (21/5).

“Mereka tidak kooperatif dan kita menginginkan pro­ses penyidikan yang efektif dan efisien. Karena itu, dilakukan penjemputan paksa pada Minggu (21/5). Hanya tiga tersangka yang ditemukan. Mereka TA, NAI, dan HS sudah dibawa ke Kantor Polres Karanganyar,” kata Kapolres Karanganyar AKB Ade Safri Simanjuntak, kemarin.

Keesokan harinya, penga­cara keenam tersangka, Achiel Suyanto, mengantarkan dua tersangka lain, DN dan TN, untuk menghadap penyidik. Kehadiran lima tersangka di dalam proses penyidikan diharapkan akan mempercepat penyelesaian kasus kekerasan yang menewaskan 3 mahasiswa dan 34 lainnya mengalami luka fisik.

“Proses pemeriksaan masih berjalan. Kita akan mempertimbangkan kemungkin­an penahanan agar proses berjalan lancar,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Achiel menyebutkan satu tersangka lagi masih ada di Makassar karena sedang sakit. Dari lima tersangka yang dibawa ke Polres Karang­anyar, di antaranya ialah Nur Ain Irigisa. Ia satu-satunya tersangka perempuan. Dia sempat muntah-muntah sepanjang perjalanan dari Yogyakarta ke Karanganyar. Tersangka dirawat di RSUD Kartini Karanganyar.

Masih soal kekerasan, Wakapolri Komjen Syafruddin akan menghapus budaya kekerasan dan militeristis serta penyimpangan di lingkungan Akademi Kepolisian. “Dievaluasi akan dihentikan. Tidak ada lagi, yang ada Korps Indonesia, tidak ada korps daerah,” tegas Syafruddin seusai memberikan pembinaan dan pengarahan taruna di Akpol Semarang, kemarin. (WJ/HT/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya