Cetak Uang Palsu, Pelajar Dibekuk Polisi

Heri Susetyo
22/5/2017 15:49
Cetak Uang Palsu, Pelajar Dibekuk Polisi
(ANTARA/ARI BOWO SUCIPTO)

SEORANG pelajar di sekolah menengah atas di Kabupaten Sidoarjo dibekuk polisi karena mencetak uang palsu pecahan seratus ribuan. Aksi Andhika, 19, terungkap berkat laporan korban yang curiga dengan tampilan uang yang ditukarkan pada dirinya.

Pelajar warga asal Dusun Mlaten Desa Mlirip Rowo Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo tak berkutik saat ditangkap polisi unit Reserse dan Kriminal Polsek Krian. Pelaku ditangkap polisi saat sedang mencetak uang palsu di rumahnya.

Dilihat sepintas uang tersebut seperti asli, namun bila diamati akan terlihat ketidaksempurnaannya di antaranya warnanya yang buram.

Pelaku mengaku belajar mencetak uang, setelah melihat tayangan di Youtube. Dia kemudian belajar membuat desain uang palsu dan hologramnya dengan kertas HVS dan selanjutnya mencetak uang palsu menggunakan printer biasa.

Pelaku mengaku sudah mencetak uang palsu pecahan seratus senilai Rp3 juta dan sudah berhasil digunakan transaksi sebanyak tiga kali di toko klontong kawasan Stasiun Krian. Agar bisa mengelabui korbannya, tersangka biasa melakukan transaksi malam hari.

Namun akhirnya aksi pelaku terungkap karena ada korban yang curiga. Polisi yang melakukan pengintaian kemudian membekuk pelaku di rumahnya.

Di dalam rumah pelaku, polisi menemukan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah senilai Rp2 juta yang masih belum dipotong. Tersangka kini harus mendekam di Rumah Tahanan Polsek Krian dan dijerat Undang-Undang KUHP Pasal 36 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

"Saya menghimbau masyarakat lebih teliti memeriksa uang apalagi jelang Ramadan dan lebaran biasanya banyak beredar uang palsu," kata Kapolsek Krian Kompol Widjanarko,(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya