Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
DUKUNGAN untuk Pina Yanti Pakpahan terus membesar. Dokter yang bertugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, itu dengan berani melaporkan praktik pungutan liar yang terjadi di tempat ia bekerja.
Salah satunya pungli dalam proses penerbitan Keterangan Karantina Kesehatan Pelabuhan atau Port Health Quarantine Clearance. “Agen memberi saya uang Rp30 ribu setelah ia beres mengurus surat itu,” jelas Pina, kemarin.
Pina mengembalikan pemberian itu. Namun, atasannya, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Labuan Bajo, Marsel Elias, marah dan mengancam hendak memukulnya.
Karena tak ingin melayani kemarahan pria itu, Pina pun meminta perlindungan hukum dan melaporkan ancaman itu ke Polres Manggarai Barat, Rabu (17/5). Tidak hanya ancaman, Pina pun dimutasi ke Lembata.
“Saya akan ke Jakarta untuk melaporkan praktik pungli ini ke menteri,” tandas Pina.
Dari Jakarta, dukungan terhadap Pina dilontarkan komisioner Ombudsman RI Laode Ida. “Keberanian dokter Pina melawan praktik pungli di instansinya harus diapresiasi dan dilindungi. Atasannya harus diberi sanksi tegas, bahkan di-nonjob-kan,” jelasnya.
Ia menambahkan sikap Pina acap kali dianggap janggal oleh kolega dan pimpinan instansi, yang selama ini sudah terbiasa dengan pungli dan korupsi. Tidak mengherankan jika Pina meng-alami kekerasan verbal atau bahkan fisik saat menginformasikan pungli di tempatnya bekerja.
Di Kupang, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengaku tengah menelusuri dugaan pungli yang dilaporkan Pina.
“Jika benar info itu, kami akan sampaikan ke tim Saber Pungli Bidang Penindakan untuk operasi tangkap tangan,” tegasnya.
Mengelak
Saat dimintai konfirmasi, Marsel mengaku tidak pernah mengancam Pina. “Dia tengah ribut dengan rekannya Efraim Janggu dan saya datang untuk menegur mereka. Saya katakan kalau kamu pada ribut terus, kamu tidak melayani orang. Saya juga bisa pukul orang, tapi tidak pukul,” jelas Marsel.
Ia menegaskan kantornya tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum, termasuk pungli. “Kami mendapat penerimaan dan langsung disertorkan ke kas negara, dengan sistem online.”
Soal Pina yang sudah dibebastugaskan, ia mengaku itu sesuai dengan surat mutasi dari atasannya. “Surat mutasi itu dari Kepala Kantor Pelabuhan Kupang. Sejak 1 Maret, ia dimutasi ke Kabupaten Lembata, tidak ada kaitan dengan pungli.”
Di Cianjur, Jawa Barat, Forum Pendamping Desa melaporkan kepala Desa Ciranjang ke Kejaksaan Negeri setelah mereka menemukan keganjilan dalam tujuh paket pekerjaan senilai Rp741 juta lebih kepada CV Bintang Timur. “Seharusnya pekerjaan itu dilakukan secara swakelola. Dugaan keganjilan itu menyangkut dugaan Spj fiktif, dugaan korupsi, dan dugaan pungli,” tegas Ketua Forum Pendamping Desa, Maulana Hadi.
Kasus itu sudah tercium Inspektorat Kabupaten Cianjur. Sang kepala desa Dading Supriatna juga sudah ditegur. Dia harus mengembalikan kerugian negara yang mencapai Rp164 juta lebih.
“Ada pihak yang ingin menjatuhkan saya,” ujar Dading.
Dari Pekanbaru, Riau, warga mengeluhkan tarif parkir di RSUD Arifin Achmad. (BB/RK/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved