Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak akan mundur dari keputusannya soal pelarangan penggunaan cantrang meski banyak pihak yang menentangnya. Bahkan, Komisi IV DPR akan menggalang kekuatan untuk menggulirkan hak angket.
Kepada wartawan di sela-sela menghadiri HUT ke-44 Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia di Pantai Depok, Bantul, Daerah istimewa Yogyakarta, Minggu (21/5), ia menegaskan, pemerintah sebenarnya sudah sangat longgar dalam pelarangan ini sehingga memberikan batas waktu tambahan yang akan berakhir pada Desember 2017 mendatang.
Padahal, ujar Susi, peraturan yang melarang penggunaan cantrang itu sudah dikeluarkan sejak dua tahun lalu.
"Saya sama Presiden sudah dilarang bicara cantrang. Sekarang harus move on. Masih banyak alat tangkap lainnya yang ramah lingkungan," kata dia.
Secara jelas, Menteri Susi menilai akan sangat bodoh jika terus menggunakan cantrang untuk menangkap ikan yang harganya hanya Rp5 ribu per kilogram. Padahal, masih banyak ikan kakap, tuna, tenggiri yang nilai jualnya di atas Rp30 ribu per kg.
"Mosok mau nangkap terus ikan yang harganya Rp5 ribu," ucapnya.
Susi meminta berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada nelayan tidak perlu dipolitisasi. Masih ada langkah hukum yaitu dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap aturan yang dikeluarkan KKP.
"Tidak usah dipolitisir. Di PTUN kan saja, kalau keberatan," ungkapnya.
Dengan berbagai kebijakan, mulai kapal dilarang menangkap ikan di wilayah laut Indonesia, pelarangan kapal eks asing melakukan penangkapan ikan, hingga Keputusan Presiden 44 Tahun 2016 yang melarang total investasi asing dalam perikanan tangkap, dinilainya terbukti kesuburan laut Indonesia dalam kurun waktu dua tahun terakhir meningkat di atas 100%.
"Untuk melihat kesuburan laut tidak perlu terjun ke laut tetapi dengan satelit sudah kelihatan," kata Menteri Susi.
Lebih jauh, ia mengatakan dengan bebagai kebijakan untuk melindungi laut dan nelayan di Indonesia tersebut, hasil tangkapan ikan meningkat tajam meski jumlah kapalnya sedikit karena kapal asing atau kapal eks asing tidak lagi boleh menangkap ikan.
"Berbagai kebijakan pemerintah Indonesia itu saat ini banyak ditiru negara lain yang saat ini ikannya semakin langka di wilayah laut mereka," katanya. ucapnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved