KM Sentosa I Sudah Penuhi Prosedur

Dwi Apriyani
20/5/2017 21:58
KM Sentosa I Sudah Penuhi Prosedur
(Asap mengepul dari KM Mutiara Sentosa I yang terbakar di perairan Masalembu, Jawa Timur, Sabtu (20/5). ANTARA FOTO/BASARNAS)

DIREKTUR Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan A Tonny Budiono mengakui bahwa kapal muatan penumpang Kapal Mutiara Sentosa I sudah memenuhi prosedur seharusnya. Artinya, kapal yang terbakar pada Jumat (19/9) sore di Masalembu, Madura bukan karena kapal tersebut tidak layak jalan dan mengangkut penumpang.

Toni menilai, kapal KM Sentosa I sudah menjalankan operasionalnya sesuai prosedur.

"Sejak dulu, Kemenhub telah memperketat agar kejadian seperti ini tidak terjadi," ungkapnya di Palembang, Sumatra Selatan, Sabtu (20/5).

Ia menyebut kejadian terbakarnya kapal itu disebabkan truk yang diangkut mengalami hal yang tak diinginkan. Hal ini terbukti dari banyaknya korban yang berhasil dievakuasi.

"Saya tidak terlalu ingat total penumpang yang dievakuasi, tapi yang jelas total penumpangnya itu ada 195 orang dan lima orang di antaranya ditemukan meninggal dunia," kata Tonny.

Berdasarkan laporan yang diterima sementara, pihak Kapal Mutiara Sentosa I sudah berupaya untuk memadamkan api namun karena anginnya kencang sehingga api sulit dijinakkan.

"Di saat tidak mampu lagi memadamkan api, nahkoda kapal langsung melakukan aboundenship penumpang atau mengevakuasi penumpang. Ini langkah dan prosedur yang tepat," terangnya.

Toni menyebut insiden tersebut bukan pertama kali, sebelumnya juga ada kapal tujuan dari Jawa ke Lampung yang isi muatannya (kendaraan) terbakar.

Namun, api berhasil dipadamkan sehingga tidak sampai merenggut nyawa korban.

"Ini masih dilakukan investigasi untuk mengetahui penyebab, dan jumlah korban akibat kebakaran ini. Kami tidak dapat berkomentar banyak karena ini kewenangan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi," tandasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya