Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
H-7 menjelang bulan suci Ramadan, harga kebutuhan pokok terpantau di pasar Pembangunan Pangkalpinang. Provinsi Bangka Belitung berangsur mulai naik.
Barang kebutuhan pokok yang berangsur naik yaitu, cabai besar dan bawang merah, Kendari belum begitu signifikan.
Roy salah satu pedagang kebutuhan pokok di pasar Pembangunan Pangkalpinang mengatakan seminggu menjelang puasa harga bawang merah jawa naik dari Rp38 ribu menjadi Rp40 ribu per kilogram. Sedangkan untuk cabai besar yang tadinya di jual Rp34 ribu per kilogram menjadi Rp40 ribu per kilogram.
"Untuk bawang merah jawa per kilogram naik Rp2 ribu, cabai besar kriting naik Rp6 ribu per kilogram," kata Roy.
"Kalau bawang merah padang justru lebih murah dari jawa yaitu Rp30 ribu per kilogram," ujarnya.
Untuk cabai rawit, lanjutnya yang sebelum dijual Rp70 ribu per kilogram, sekarang turun menjadi Rp60 ribu per kilogram, dia tambahkan, harga bawang putih sekarang ini masih bertahan di Rp52 ribu per kilogram.
"Bawang putih sekarang Rp52 ribu per kilogram dari harga Rp55 ribu per kilogram," ucap roy.
Kendati demikian, untuk barang kebutuhan lainya seperti kentang, kacang tanah, tomat, minyak goreng masih tergolong stabil belum terjadi lonjakan. "kalau pangan lainya masih stabil," terang dia.
Roy tak menapik jika sekarang ini harga gula pasir masih dijual dengan harga di atas HET Rp13 ribu per kilogram. "Bukan kita saja, seluruh pedagang di pasar ini menjual gula di atas HET," imbuh Roy. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved