Pemda Karawang Terus Pantau Aktivitas HTI

Cikwan Suwandi
18/5/2017 10:12
Pemda Karawang Terus Pantau Aktivitas HTI
(AP)

KARENA belum ada kejelasan status hukum terkait pembubaran organisasi massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pemerintah daerah masih bersikap menunggu dan mengantisipasi aktivitas HTI.

Seperti yang terjadi di Karawang, Jawa Barat, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, Sujana menyatakan jika pihaknya masih terus mengawasi pergerakan HTI di wilayahnya kerjanya.

Menurut Sujana, dari hasil pengawasan sedikitnya HTI di Karawang memiliki militan sebanyak 500 orang yang tersebar di tingkat sekolah hingga buruh. "Namun diantara mereka ada juga yang dari kalangan elite di Karawang," kata Sujana kepada Media Indonesia, Kamis (18/5).

Selain itu disebutkan Sujana, semenjak pemerintah menyatakan akan membubarkan HTI, kegiatan ormas yang disebut-sebut antiPancasila ini sudah mulail meredup. "Memang sudah lama pergerakan HTI belum kami lihat lagi, semenjak pemerintah menyatakan akan melakukan pembubaran," ujarnya.

Untuk melakukan pembubaran pihaknya hanya tinggal menunggu instruksi dari pemerintah pusat secara resmi. "Karena memang badan hukum HTI ini berada di Pusat. Kami tinggal menunggu instruksi dari mereka. Di sini kita hanya melakukan monitoring," terangnya.

Dikatakan Sujana, selain melakukan monitoring pihak pemerintah bersama Muspida terus menggelar sosialisasi mengenai radikalisme dan soal kebijakan pemerintah pusat melalui program Jumat Keliling dengan melakukan sosialisasi ke masjid-masjid.

Disebutkan, jumlah ormas di Karawang sebanyak 62 organisasi yang telah memiliki badan hukum dan melaporkan kepada pihak Kesbangpol. "Kami tidak mencatat mereka yang belum daftar. Akan tetapi kami memonitor seluruhnya," imbuhnya.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama, Sofian enggan memberikan komentar mengenai pergerakan HTI di Karawang. "Sudah jangan nanya HTI, mending nanti saja. Saya belum bisa komentar," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya