Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
WARGA kurang mampu di Kota Bandung akan terbebas dari pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk mewujudkan rasa keadilan dan kebersamaan di ibu kota Provinsi Jawa Barat itu.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil mengatakan akan mengeluarkan peraturan wali kota sebagai payung hukum program itu. "Kebijakan ini mulai berlaku pekan depan. Ini sebagai asas ekonomi kerakyatan, keadilan," katanya di Bandung, kemarin (Selasa, 16/5).
Berdasarkan data yang dimilikinya, terdapat sekitar 60 ribu kepala keluarga (KK) kurang mampu yang akan dibebaskan dari PBB. Sebagai pengganti pajak dari warga kurang mampu, subsidi silang dengan meningkatkan PBB bagi warga kelas menengah, seperti di Bandung Tengah, akan dilakukan.
Kawasan Bandung tengah, dinilai Emil, cukup strategis karena aktivitas ekonomi-nya sangat baik sehingga PBB warga menengah atas di sana akan dinaikkan. "Di Bandung tengah yang banyak penyesuaian. Saya membela warga miskin," cetus laki-laki kelahiran 4 Oktober 1971 itu.
Upaya tersebut juga dinilai Emil sebagai langkah untuk meningkatkan raihan PBB di Kota Bandung. Selama ini, sambung dia, negara hanya mendapat 1/5 dari nilai PBB yang seharusnya diraih. Penyebabnya, harga nilai jual objek pajak (NJOP) di Kota Bandung sudah meningkat, tapi nilainya belum menyesuaikan.
Di sisi lain, Pemkot Bandung terus berupaya mewujudkan peme-rataan pembangunan. Sebagai contoh, Emil berharap pertumbuhan kepariwisataan di wilayahnya bisa dinikmati juga oleh masyarakat biasa. Dengan menerapkan strategi post capitalism, Emil berharap kegiatan ekonomi dari kepariwisataan bisa dialirkan juga ke masyarakat biasa. Salah satunya ialah dengan menjadikan rumah warga sebagai pengi-napan turis.
"Daripada ke hotel, pengusaha besar, lebih baik warga Bandung menyiapkan home stay," serunya seraya menyebut potensi ekonomi pariwisata di wilayahnya mencapai Rp6 triliun.
Tak hanya itu, warga Bandung juga dilibatkan dalam memenuhi kebutuhan makan dan minum di berbagai instansi pemerintahan, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil.
"Di Pemkot (Bandung), katering enggak boleh ke perusahaan lagi. Jadi, kerupuk dari kampung A, pindangnya dari kampung B. Jadi, nanti disebar ke kampung-kampung miskin. Jadi, tetesan APBD, kegiatan ekonomi, bisa mengalir ke kampung-kampung itu," pungkas Emil. (BY/N-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved