Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi, Jawa Barat, menertibkan sekaligus menata zona merah untuk mengantisipasi menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) saat memasuki bulan puasa atau Ramadan.
Adapun zona merah yang menjadi prioritas pengawasan Satpol PP Kota Cimahi antara lain Jalan Jenderal Sudirman, Alun-alun, Jalan Gandawijaya, Jalan Cimindi, Jalan Sriwijaya (Pasar Antri), dan di sekitaran Leuwigajah Cimahi Selatan.
Titi Ratna Kemala, Kasi Sidik dan Lidik Dinas Satpol PP Kota Cimahi, menuturkan, sebagai tindakan awal pihaknya telah menertibkan puluhan PKL pada Senin (15/5) malam di zona-zona terlarang tersebut.
"Tindakan tegas ini kami lakukan karena PKL semakin menjamur di tempat yang sebetulnya dilarang untuk berdagang, seperti trotoar dan bahu jalan karena mengganggu kenyamanan pejalan kaki serta menyebabkan kemacetan," ungkapnya, Selasa (16/5).
Sedikitnya, Satpol PP berhasil menindak 93 PKL yang telah menyalahi Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang K3 (ketertiban, kebersihan, dan keindahan). Adapun yang ditertibkan tersebut ternyata kebanyakan mereka yang sebelumnya pernah diamankan tetapi selalu mangkir dari sidang.
"Masih bandel kalau menurut saya, ada yang sudah sampai beberapa kali ikut sidang, sanksinya sudah berkali-kali lipat, tapi tetap tidak kapok," jelasnya.
Sesuai dengan pengakuan sejumlah pedagang yang terjaring, Titi menyampaikan, para PKL mengaku terpaksa kembali berjualan di trotoar atau bahu jalan karena sudah tidak ada tempat berjualan lagi. Diakuinya, memang sangat sulit menemukan tempat relokasi para pedagang ini.
"Memang kami akui sangat sulit menemukan tempat relokasinya, tapi saya rasa bisa dicoba dengan menyewa tempat ke pemilik lahan kosong ketimbang harus menyesaki bahu jalan dan trotoar," terangnya.
Pada bulan puasa nanti, pihaknya akan secara rutin melakukan penertiban dan penataan di zona merah, tetapi sebelumnya akan diberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang.
"Pengawasan dimulai sore hari, terutama waktu warga keluar cari makanan. Kita terus pantau dan imbau pedagang agar tidak berjualan di tempat yang dilarang," pungkasnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved