Sumsel Jadi Daerah Perlintasan dan Pasar Narkoba

Dwi Apriani
16/5/2017 17:49
Sumsel Jadi Daerah Perlintasan dan Pasar Narkoba
(ANTARA/NOVA WAHYUDI)

SEBANYAK 2,5 kilogram narkoba jenis sabu dan 18.400 butir pil ekstasi dimusnahkan Kepolisian Daerah Sumatra Selatan, Selasa (16/5). Berlokasi di Mapolda Sumsel, seluruh narkoba yang dimusnahkan itu merupakan akumulasi dari temuan dan hasil tangkapan Polda Sumsel terhitung sejak 20 Maret hingga 8 Mei 2017.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto, menerangkan, saat ini Sumsel sudah menjadi daerah perlintasan bagi jaringan narkoba, baik nasional maupun internasional. Tidak hanya dijadikan jalur perlintasan, tetapi juga dijadikan sebagai pasar yang potensial.

"Dengan fakta ini, para pengedar pasti akan melakukan berbagai cara untuk mengedarkan narkobanya. Untuk mengelabui petugas, beberapa pengedar narkoba melakukan modifikasi pada narkoba yang akan dibawanya. Salah satu yang ditemukan dalam tiga bulan ini adalah seorang kurir yang mencoba untuk mencampur zat mentol di dalam narkoba yang dibawanya," kata dia.

Mentol ini dibuat untuk mengelabui petugas kepolisian, terutama anjing pelacak yang melakukan pemeriksaan.

"K9 (sebutan khusus anjing pelacak Polri) belum terlatih untuk mencium hal seperti ini, itulah sebabnya pengedar melakukan modifikasi," ujar Tommy.

Untuk memperluas pasar, pengedar juga mulai menjual pil ekstasi jenis baru. Petugas laboratorium forensik Polda Sumsel menemukan adanya butir ekstasi yang mengandung zat mefedron. Zat berbahaya ini juga masuk dalam sejumlah zat narkotika yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Golongan Narkotika.

"Ekstasi ini diedarkan untuk memberikan sensasi yang lebih kuat jika dibandingkan dengan ekstasi biasa. Konsumen yang diincar adalah pengguna yang ingin merasakan sensasi dari jenis ekstasi yang baru. Itulah alasan ekstasi ini lebih mahal," kata Tommy.

Inspektur Pengawas Daerah Polda Sumsel, Kombes Pol Achmad Nurda Alamsyah, menambahkan, kasus temuan narkoba di Sumsel cukup tinggi.

"Untuk itu, pemeriksaan dan razia secara rutin terus dilakukan, terutama mendekati Hari Raya Idul Fitri," ujar Achmad.

Bahkan dari pengungkapan kasus yang dilakukan dalam 3 bulan terakhir, aparat Polda Sumsel menangkap seorang pengedar yang merupakan seorang residivis.

"Kalau sudah berulang kali, tentu harus diberikan hukuman berat agar menimbulkan efek jera," tegasnya.

Achmad menerangkan, saat ini Polda Sumsel memang fokus untuk mencari jaringan narkoba dan melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba.

"Permasalahannya kini, sejumlah produk narkoba diracik sedemikian rupa untuk menarik minat semua kalangan masyarakat terutama anak-anak. Inilah yang harus kita waspadai," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya