Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
ABDI Dalem Keraton Surakarta berhasil menjebak pelaku pencurian patung kayu 'Loro blonyo' di teras Keputren Keraton Kasunanan Surakarta. Hal itu dilakukan setelah mengetahui pada hari-hari sebelumnya, beberapa patung kayu koleksi keraton yang bernilai ekonomis hilang.
" Saat mencuri patung Loro blonyo, tersangka JM aman dari pengawasan dan sukses (mencuri patung milik keraton. Namun pada tiga hari kemudian dia yang akan mengulangi aksi pencurian di Keputren, yakni pada Senin (15/5), malam, tersangka dapat ditangkap setelah dijebak abdi dalem," ujar Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi mewakili Kapolresta AKBP Ribut Hari Wibowo di kantornya, Selasa (16/5 ).
Menurut Agus, tersangka pencuri yang rumahnya tidak jauh dari lingkungan tembok Keraton Kasunanan ini melakukan pencurian patung kayu kuno Loro blonyo dengan cara memanjat tembok. Begitu berhasil masuk di bangsal keputren, ia tertarik dengan keberadaan sepasang patung kayu penari Loro blonyo berukuran kecil yang berada di teras.
Tersangka JM yang dalam gelar barang bukti yang dicuri dengan lugas mengatakan, patung kayu langsung diambil karena meyakini punya nilai tawar tinggi. " Saya tertarik dan mengambil, karena yakin punya nilai jual tinggi. Ketika itu saya menemui teman, Sarfan yang langsung menilai dan meneruskan kepada Hermanto yang kemudian membeli patung kayu berukuran kecil itu, dengan harga Rp 1,4 juta," ujar dia.
Dari hasil penjualan kepada Hermanto itu, JM mendapatkan uang Rp 900 ribu. Sementara sisanya sebesar Rp 500 ribu sebagai jasa perantara untuk Sarfan. " Saya terima Rp 500 ribu," aku Sarfan dengan polos.
Namun sayangnya, hasil penjualan patung kayu curian itu tidak lama dinikmati, karena tiga hari kemudian, yakni pada Senin malam ( 15/5), JM yang hendak mengulangi pencurian lagi di ruang keputren keraton dapat dijebak oleh abdi dalem, yang kemudian bersama petugas polisi melakukan penangkapan.
Tersangka Joko tidak menyangka, bahwa begitu berhasil masuk lewat meloncat dinding tembok dan berjalan di teras keputren, kakinya melanggar tali yang sengaja dipasang oleh abdidalem. Ia pun terjatuh dengan menimbulkan suara keras atas barang yang ditabrak tubuhnya.
Tersangka masih sempat lari, namun terjatuh di semak-semak dan akhirnya dapat ditangkap. Sementara itu, Suhermanto dan Sarfan yang dianggap melakukan pertolongan jahat dengan menjadi penadah dijerat pasal 480 KUHP.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved