Proyek Kereta Cepat, Bangunan di Pinggir Rel KA Dibongkar

Depi Gunawan
15/5/2017 19:02
Proyek Kereta Cepat, Bangunan di Pinggir Rel KA Dibongkar
(ANTARA)

SEKITAR 55 bangunan liar yang berada di sepanjang bantaran rel Kereta Api (KA) di Desa Gadobangkong Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat dibongkar petugas, Senin (15/5). Penertiban bangunan di dekat stasiun kereta api Gadobangkong di Km 143+200 sampai 143+800 yang dimulai sejak jam 8.00 berlangsung kondusif dan aman.

Namun begitu, ratusan petugas keamanan dari Dalmas Polres Cimahi, TNI dibantu Satpol PP dikerahkan ke lokasi untuk mengantisipasi timbulnya penolakan warga.

Manajer Humas Daop 2 Bandung, Joni Martinus menjelaskan, penertiban puluhan bangunan di atas lahan PT. KAI ini dalam rangka mendukung program pemerintah membangun jalur kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Ada tujuh wilayah di Daop 2 Bandung yang ditertibkan untuk menyediakan
lahan pembangunan kereta cepat. Penertiban kali ini merupakan tahap ke-2 setelah minggu kemarin, kita juga menertibkan bangunan liar yang juga masih di Desa Gadobangkong, "jelas Joni di lokasi.

Joni menyatakan, puluhan korban penggusuran sudah menerima uang bongkar dan angkut pada bulan November tahun lalu yang berkisar antara Rp200 ribu sampai Rp250 ribu/meter persegi.

Kata dia, mestinya setelah menerima uang tersebut, mereka bisa memanfaatkan uang dan waktunya sebelum ditertibkan untuk mencari alternatif tempat tinggal lain. Tujuannya supaya saat pembongkaran, mereka tidak kalang kabut mencari tempat tinggal pengganti.

"Kami sudah punya dokumennya, ditandatangani warga dan bermaterai. Wajar jika setiap keluar kebijakan ada pro kontra, warga juga berhak menyampaikan di muka umum. Tapi kami pun berhak menjalankan peraturan yang ditetapkan direksi yakni mengambil aset milik KAI yang selama ini ditempati warga," ujarnya.

Endang Murwani, 54, seorang ibu rumah tangga sempat menolak saat rumahnya dibongkar petugas karena uang ganti rugi yang tidak merata serta pembongkaran juga dilakukan secara acak. Meski ditolak keras, petugas tetap membongkar rumah Endang.

"Ini ga adil, ada warga yang lahannya kecil tapi ganti ruginya lebih besar. Terus harusnya yang dibongkar itu rumah yang berada di bagian depan dulu, jangan diacak begini, soalnya kan ada sebagian warga yang barangnya belum sempat diangkut. Pokoknya ini ga adil," kata ibu empat orang anak itu. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya