Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KANTOR Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung Barat terus memonitor pergerakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pasca dinyatakan sebagai ormas yang bertentangan dengan Pancasila oleh pemerintah pusat.
Kepala Seksi Ketahanan dan Kelembagaan Politik Kantor Kesbangpol Bandung Barat, Galih Kholista Rahmat menyatakan monitoring di seluruh kecamatan akan dilakukan terhadap organisasi yang bergerak dalam bidang dakwah tersebut meski dalam perkembangan terakhir, HTI ternyata tidak terdaftar di Kesbangpol.
"Begitu dibubarkan, kami langsung memonitoring gerakannya di seluruh kecamatan. Tapi sejauh ini belum ada laporan, mudah-mudahan tidak ada, "tutur Galih, Minggu, (14/5).
Pasca HTI dinyatakan sebagai ormas terlarang, pergerakan masif bisa saja dilakukan anggotanya. Salah satu upayanya yakni berafiliasi dengan ormas yang sefaham dengan HTI dan kemudian melakukan pergerakan penolakan.
"Keberadaan HTI sudah lama di Bandung Barat, tapi sampai dibubarkan kemarin, HTI tidak pernah terdaftar di Kesbangpol. Jadi istilahnya eksistensinya ada tapi keterdaftaran organisasinya tidak," bebernya.
Menurut dia, selama ini pergerakan atau kegiatan HTI di wilayahnya memang tidak terlalu masif, seperti halnya organisasi-organisasi Islam lainnya sehingga dianggap masih aman. Meski begitu, jelas Galih, setiap organisasi dan apapun bentuknya wajib terdaftar di Kesbangpol Pemda.
"Kebebasan berorganisasi sudah diatur di Undang-Undang, seperti berkumpul dan berserikat. Selama ini kami tidak bisa melarang kegiatan mereka, namun ada aturan-aturan yang harus diikuti. Kalau saat ini sudah dibubarkan, tentunya kami tidak akan memberikan rekomemdasi, "terangnya.
Dia menyatakan, setiap organisasi memang harus terdaftar agar bisa termemonitoring pergerakannya, bidang garapannya, ciri-cirinya, landasannya berikut dengan alamat kantor dan jumlah anggotanya. Hal ini penting untuk menghindari dari gangguan yang bisa mengancam keutuhan NKRI dan anti Pancasila.
Berdasarkan data Kesbangpol Bandung Barat, saat ini terdapat sekitar 80-100 ormas dengan berbagai macam bidang garapan seperti bidang lingkungan hidup, seni budaya, keagamaan, kepemudaan, sosial kemasyarakatan dan lain-lainnya yang sesuai dengan aturan NKRI.
Dia menambahkan, Indonesia adalah sebuah negara yang berdemokrasi, semua warga negara berhak memiliki hak dalam menyampaikan pendapat atau berorganisasi. Namun harus dengan aturan yang berlaku. "Kami juga berharap masyarakat tidak terpancing isu-isu politik yang belakangan ini hangat dikaitkan dengan SARA," pungkasnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved