Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SEBANYAK 320 tahanan dari total 448 tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru, Riau, yang kabur telah berhasil ditangkap dan menyerahkan diri. Sedangkan 128 lagi sisanya masih dalam proses perburuan dan pengejaran pihak kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, mengatakan, sampai saat ini jumlah tahanan kabur dari Rutan Sialang Bungkuk yang telah diamankan mencapai sebanyak 320 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 257 tahanan telah dikembalikan ke Rutan Sialang Bungkuk. Adapun sebanyak 63 tahanan dititipkan sementara di lembaga pemasyarakatan (Lapas) daerah atau rutan di mana para narapidana itu ditangkap di luar Pekanbaru.
"Hingga saat ini total 320 tahanan telah diamankan dan sebanyak 128 masih dalam pengejaran petugas," ujar Guntur di Pekanbaru, Sabtu (13/5) petang.
Sementara kondisi Rutan Sialang Bungkuk sampai hari ini masih aman dan terkendali. Menurut Guntur, jumlah personel yang melakukan pengamanan masih tetap disiagakan sekitar 250 orang. Mereka terdiri atas Brimob, Sabhara Polda Riau, dan Polresta Pekanbaru, serta bantuan dari TNI.
"Untuk personel yang di lapangan masih tetap melakukan pencarian napi yang belum kembali," tegasnya.
Berdasarkan data Polda Riau, jumlah total narapidana dan tahanan di Rutan Sialang Bungkuk sebelum insiden kabur massal pada Jumat (5/5) lalu sebanyak 1.870 orang. Setelah peristiwa tersebut, jumlah tahanan tersisa sebanyak 1.422. Sehingga dari perhitungan jumlah tahanan yang kabur mencapai 448 orang.
Sementara proses penyelidikan kasus dugaan pungutan liar yang melibatkan oknum pengawai Kementerian Hukum dan HAM Riau saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Meski demikian, polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Adapun jumlah saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus pungli tersebut sebanyak 20 orang dan kemungkinan akan terus bertambah.
"Kami akan mengirimkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) kepada jaksa," ujarnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved