Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SEBANYAK 317 tahanan Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Riau, yang kabur pada Jumat (5/5), telah ditangkap dan sebagian menyerahkan diri.
Sisanya 131 tahanan dari total 448 orang yang kabur hingga kini masih dalam pengejaran.
"Sampai sekarang dilaporkan, sudah sebanyak 317 tahanan yang ditangkap dan menyerahkan diri. Sisa sebanyak 131 tahanan dilaporkan masih berkeliaran di luar," jelas Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, kemarin.
Guntur menambahkan ratusan tahanan yang telah tertangkap sebagian ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Pekanbaru dan Rutan Sialang Bungkuk.
Tahanan yang tertangkap di luar kota seperti di Rokan Hulu, Kampar, dan Pelalawan dititipkan sementara di Rutan dan LP terdekat.
Terkait dengan proses penyelidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan di Rutan Sialang Bungkuk terus didalami.
"Polisi bergerak cepat dengan mengirim tim investigasi tim Saber Pungli Mabes Polri di bawah Irjen Ghofur," ujarnya.
Kehadiran tim Saber Pungli Mabes Polri menindaklanjuti permohonan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, yang meminta untuk mengusut tuntas kasus pungli yang melibatkan pegawai Kemenkum dan HAM di Riau.
"Setelah tujuh hari kerja ini kasusnya akan ditingkat menjadi penyidikan. Polisi terus memeriksa para saksi dan mengumpulkan minimal dua alat bukti," jelas Guntur.
Dalam kasus pidana itu, lanjut Guntur, polisi juga akan memakai pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain itu, polisi pun bakal menyelidiki bukti-bukti transfer lewat perbankan lantaran pungli dilakukan melalui jalur transfer rekening sejumlah bank.
Pada bagian lain, Satgas Saber Pungli Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengamankan tiga pria yang diduga preman saat memeras perusahaan ekspedisi material bahan bangunan.
Humas Satgas Saber Pungli Karawang Ajun Komisaris Marjani mengatakan ketiga pelaku masing-masing berinisial GH, 48, DM, 36, dan DI, 35, melakukan pemerasan terhadap kendaraan milik PT Sigit, yang saat itu tengah mengirim bahan material untuk proyek perusahaan Grand Surya Pondasi.
"Para preman tersebut terus mengganggu aktivitas kendaraan mereka jika tidak memberikan uang pungutan," kata Marjani kepada Media Indonesia.
Dari tangan pelaku, petugas telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp800 ribu, satu lembar kertas PO, dan tiga unit ponsel. (RK/YH/CS/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved