RUU Penyiaran Harus Visioner

(AT/N-3)
12/5/2017 12:29
RUU Penyiaran Harus Visioner
(Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Ishadi SK. ADAM DWI)

ASOSIASI Televisi Swasta Indonesia (Atvsi) menilai draf revisi RUU Penyiaran inisiatif DPR yang telah beredar di masyararat versi 6 Februari 2017 masih jauh dari harapan.

Ketua Atvsi Ishadi SK mengatakan RUU Penyiaran harus visioner serta dapat mengantisipasi perkembangan teknologi.

"Juga memenuhi keinginan masyarakat akan kebutuhan konten penyiaran yang baik dan berkualitas," kata Ishadi dalam acara Media Gathering Communication's Day Publikom Gama, di Hotel Santika Yogyakarta, Jumat (12/5).

Atvsi telah menyampaikan naskah akademis dan draf RUU kepada Baleg dan Panja RUU Penyiaran DPR RI.

"Ada tujuh isu penting yang perlu disepakati stakeholder penyiaran di dalam RUU Penyiaran," kata dia.

Mulai blue print digital hingga iklan rokok dan proses pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran masuk tujuh isu penting tersebut.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya