Polda Metro Tangkap Tersangka Peretas Sistem Keuangan BRI di Palembang

Dwi Apriani
10/5/2017 20:01
Polda Metro Tangkap Tersangka Peretas Sistem Keuangan BRI di Palembang
(MI/DWI APRIANI)

KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya bergerak menyatroni pelaku atas nama Firwanto, 36, dan Jeli Karpok, 25, yang merupakan warga Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (10/5). Keduanya ditangkap karena diduga telah meretas sistem keuangan BRI yang mengakibatkan bank pelat merah itu mengalami kerugian miliaran rupiah.

Penangkapan kedua tersangka berhasil dilakukan pada pukul 12.00 WIB setelah pihak Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sumsel dan Polres Palembang.

Penangkapan itu dilakukan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku penipuan daring tersebut, yakni di Jalan Bungaran I Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumsel.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, membenarkan kejadian tersebut. Namun, Agung belum bisa memberikan keterangan secara rinci terkait kasus apa yang dilakukan tersangka.

"Satu tersangka inisial F sudah diamankan dan ditangkap siang tadi," kata dia.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, mengungkapkan, penggerebekan yang dilakukan oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya itu dibantu aparat dari Polsek Seberang Ulu I dan Polresta Palembang di Jalan Bungaran Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Rabu (10/5).

Kedua tersangka itu yakni Firwanto, yang diketahui sebagai warga Jalan Bungaran I No 641 Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, serta seorang lainnya Jeli Karpok.

Wahyu mengatakan, modus para pelaku yakni mengubah verifikasi data rekening milik nasabah bank BRI setelah meretas sistem keuangan milik BRI. Setelah meretas, mereka memindahkan saldo yang ada di dalam rekening para nasabah tanpa sepengetahuan mereka. Sehingga pihak BRI harus mengganti kerugian para nasabah yang mencapai Rp1,2 miliar.

"Ada dua tersangka oleh anggota Polda Metro, setelah mendapatkan laporan dari pihak Bank BRI. Dari pemeriksaan sementara, kedua tersangka meretas sistem keuangan bank," kata Wahyu.

Dari tempat lokasi penangkapan, petugas mendapatkan barang bukti berupa lima unit telepon genggam dan buku rekening dari berbagai bank swasta dan BUMN.

"Sekarang masih diperiksa di sini untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Polresta hanya back up. Karena kasusnya dilaporkan di Polda Metro," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya