Turap TPA Jalupang Terindikasi Korupsi

CS/HS/N-4
10/5/2017 08:51
Turap TPA Jalupang Terindikasi Korupsi
(TPA Jalupang -- Istimewa)

PEMBANGUNAN turap di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang di Desa Wancimekar, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terindikasi korupsi. Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Sukardi kepada Media Indonesia, kemarin.

“Terlihat memang pembangunan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan kami menemukan ada kerugian negara hingga Rp200 juta,” ungkap Sukardi, kemarin.

Turap sepanjang 600 meter yang dibangun dengan dana Rp700 juta tersebut berfungsi untuk menahan timbunan sampah.

Namun, kondisinya saat ini hampir ambruk. Kejaksaan Negeri Karawang telah menurunkan tim teknis untuk mengecek turap yang dibangun pada 2014 itu.

“Kasus ini merupakan temuan dari tim kejaksaan. Dengan duga­an adanya indikasi korupsi, kami segara menaikkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Kita sudah periksa 12 orang. Ada yang dari pelaksana dan juga dari dinas yang berkaitan,” pungkasnya.

Sementara itu, penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, menjebloskan tiga petinggi Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha Pemkab Sidoarjo ke Rutan Kelas I Surabaya, Senin (8/5).

Ketiganya ialah Direktur PD Aneka Usaha Amral Soegianto, Kabag Umum yang juga menjabat Kepala Unit Delta Gas Siti Winarni, dan Kepala Unit Delta Grafika Imam Junaedy.

Penyidik Kejari Sidoarjo menahan ketiganya setelah terdapat cukup bukti korupsi di perusahaan daerah itu selama periode 2010-2016.

”Untuk nilai pasti kerugian negara belum bisa disebutkan karena masih dihitung,“ kata KSAL Intel Kejari Sidoarjo Andri Tri Wibowo, Selasa (9/5).

Kejari Sidoarjo sebelumnya menduga ada kebocoran dalam pengelolaan keuangan negara di perusahaaan pelat merah yang membawahi beberapa unit itu, di antaranya Delta Property, Delta Grafika, Delta Advertising, dan Delta Gas.

Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah. (CS/HS/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya