Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Prostitusi Online Marak di Lebak

Wibowo Sangkala
09/5/2017 14:36
Prostitusi Online Marak di Lebak
(ANTARA/Maulana Surya)

PRAKTEK prostitusi online sudah merajalela di wilayah hukum Polres Lebak, Banten. Hnaya dengan mengandalkan handphone, pelaku prostitusi online bisa menjajakan dirinya.

Polres Lebak kembali menangkap seorang mucikari yang menjajakan PSK secara online. Tersangka berinisial ID yang sering dipanggil bunda ditangkap di kediamannya, di Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.

Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto mengungkapkan, ID ditangkap setelah praktik menyediakan PSK berhasil dibongkar oleh anggota Polres Lebak yang menyamar ingin menggunakan jasa PSK yang disediakan ID.

"ID ini menyediakan PSK berinisial AG, LI, IR dan ES yang tinggal di mess dengan tarif bervariasi, selain menyedikan PSK, ID pun menyedikan tempat yang bisa digunakn untuk bisnis haramnya," ujar Dani, Selasa (9/5).

Dari keterangan tersangka, ID mendapatkan keuntungan sebesar Rp 200 ribu dari setiap PSK yang melayani lelaki hidung belang. Selain mengamankan ID, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp1 juta, 1 unit HP merk Nokia warna putih. "Pelaku dijerat Pasal 296 Jo 506 KUH Pidana dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara," ungkap Dani.

Sementara itu, tersangka ID mengaku telah satu tahun menjalankan bisnis prostitusi online. Pelanggannya tidak hanya warga Lebak saja, tapi kota-kota lain sekitarnya. "Pelanggan tidak hanya orang Lebak saja, tapi Pandeglang, Serang, Cilegon dan Tangerang," ungkap ID. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya