Puncak-Cipanas Butuh Check Point

MI
09/5/2017 10:05
Puncak-Cipanas Butuh Check Point
(Warga menyaksikan polisi melakukan olah TKP dalam kecelakaan beruntun di Jalan Puncak, Ciloto, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (30/4)---MI/Benny Bastiandy)

KECELAKAAN fatal dengan banyak korban di kawasan Puncak, Bogor, hingga Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, tidak boleh terulang lagi. Karena itu, Korps Lalu Lintas Mabes Polri meminta Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur dan Polres Bogor membentuk chek point di jalur tersebut.

"Check point berfungsi mendeteksi kelayakan kondisi kendaraan besar, bus maupun truk, yang hendak melalui jalur tersebut. Jika nanti hasil pemeriksaan kendaraan itu tak layak, mereka dilarang melintas, terutama di akhir pekan atau libur panjang," tutur Kepala Subdirektorat Penyidik-an Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri AKB Dedy Suhartono, kemarin (Senin, 8/5).

Pada April lalu, dalam kurun satu pekan, dua kecelakaan dengan jumlah korban banyak terjadi di Puncak dan Cipanas. Di Puncak, 4 tewas dan di Cipanas 12 meninggal dunia.

Dedy menambahkan, dalam rapat koordinasi antara Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Jasa Raharja disepakati harus ada pencegahan jangka pendek dan jangka panjang di jalur tersebut. "Kami sudah mengkaji untuk meningkatkan pengamanan saat libur panjang dan hari besar," tambah Dedy.

Masih di Jawa Barat, pembangunan tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang sudah memasuki rencana umum jaringan jalan tol yang ditetapkan Kementerian PU-Pera. "Proses pembangunannya tidak akan lama lagi segera dimulai," jelas Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa.

Ia menambahkan, proses pembangunan tol itu akan dimulai pada 2018. Panjang jalannya mencapai 61 kilometer. Pembangunan akan dilakukan dua BUMN, Jasa Marga dan Waskita Karya. "Investasinya mencapai Rp1,46 triliun di ruas Sukabumi-Ciranjang dan Rp3,57 triliun di Ciranjang-Padalarang," tambah Iwa.

Percepatan proses pembangunan tol trans-Sumatra juga dilakukan di wilayah Lampung. Untuk ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang, proses pembebasan lahan dilakukan tiga pejabat pembuat komitmen.

"Awalnya untuk ruas sepanjang 112 kilometer hanya saya yang ditunjuk sebagai PPK. Karena harus mengejar target tuntas sebelum Asian Games 2018, dua PPK baru ditunjuk," ungkap Edyson, PPK Terbanggi Besar-Pematang Panggang.

Ia mengakui dengan satu PPK, target penyelesaian tol tidak akan bisa dituntaskan. "Dengan membagi tugas, tiga PPK dapat mengejar target penyelesaian."

Di sisi lain, PT Pelindo II diminta mengkaji amdal lalu lintas pada pembangunan Pelabuhan Pantai Kijing. Kajian tersebut dibutuhkan karena bakal terjadi pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi pembangunan.

"Amdal lalin itu mutlak karena bakal ada pengalihan jalan negara dan bisa menimbulkan kemacetan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Barat MH Munsin. Pelabuhan Pantai Kijing akan dibangun sejauh 3 km dari bibir pantai. (BB/BK/BY/EP/AR/YK/AU/RF/AD/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya