Kakanwil dan Kadivpas Riau Dicopot

Cah/Deo/RK/RF/HS/BB/UL/YH/X-10
09/5/2017 06:19
Kakanwil dan Kadivpas Riau Dicopot
(Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly (tengah) berdialog dengan tahanan di dalam Rumah Tahanan Klas IIB Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (7/5). -- ANTARA FOTO/Priyatno)

MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly akhirnya mencopot Kepala Kantor Wilayah beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau. Keduanya dinilai turut bertanggung jawab atas kabur massal 448 tahanan dan narapidana dari Rumah Ta­hanan (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau.

“Kakanwil saya tarik ke Jakarta dan akan dilakukan pembinaan di bawah wewenang Direktorat Jenderal Imigrasi dan kadivpas juga ditarik untuk dilakukan pembinaan di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Yasonna mengatakan, karena kejadian itu masuk ka­tegori luar biasa, dua pejabat di atas kepala rutan dikenai sanksi.

Sanksi lebih berat dijatuhkan kepada kepala rutan dan kepala pengamanan rutan dengan memberhentikan mereka dari status PNS dengan tidak hormat. Keduanya telah terlebih dahulu dicopot dari jabatan karena terindikasi melakukan tindakan pelanggaran terhadap pemenuhan hak narapidana dan tahanan.

“Hari ini saya tanda tangani surat keputusannya. Pak irjen sudah memberikan surat kepada saya. Pak irjen ini masih baik supaya mengusulkan dihukum berat, yaitu turun pangkat. Saya bilang ‘tidak’. Ini perlu pelajaran harus dipecat dari PNS, yaitu karutan dan kepala pengamanannya,” kata Yasonna.

Selain memecat dua orang itu, Kemenkum dan HAM memecat kepala subseksi pelayanan tahanan rutan dari jabatan PNS. Lalu, ada enam petugas rutan yang diturunkan pangkat satu tingkat selama tiga tahun.

“Setelah melihat fakta di lapangan, kami simpulkan terjadi pelanggaran hak dasar warga binaan. Ada pungli bahkan pemerasan yang dilakukan petugas kami. Itu tidak sesuai dengan konsep pembinaan yang diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan,” tuturnya.

Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Komjen Dwi Priyatno mengungkapkan akan menerjunkan empat jajarannya untuk melakukan investigasi ke Rutan Sialang Bungkuk. “Ada empat orang tim gabungan besok (hari ini) kita kirim ke sana. Saya sudah komunikasi dengan kapolda. Beliau sudah komunikasi dengan irwasda yang juga Ketua UPP Saber Pungli,” kata Dwi di Jakarta, kemarin.

Terkait dengan kasus itu, polisi telah meminta keterangan 12 saksi dari petugas rutan, para tahanan, dan keluarga tahanan.

“Kapolda telah meme­rintahkan dalam tujuh hari kerja, kasus ini harus sudah ditingkatkan dari penyelidik­an menjadi penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, kemarin.
Hingga kemarin pukul 16.00 WIB, tercatat sudah 303 tahanan ditangkap dan menyerahkan diri. Sebanyak 145 tahanan lainnya hingga kini masih diburu polisi. (Cah/Deo/RK/RF/HS/BB/UL/YH/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya