Polda Riau Dalami Praktik Pungli di Rutan Sialang Bungkuk

Rudi Kurniawansyah
08/5/2017 19:09
Polda Riau Dalami Praktik Pungli di Rutan Sialang Bungkuk
(ANTARA/Rony Muharrman)

POLDA Riau terus mendalami penyelidikan praktek pungutan liar (pungli) dan pemerasan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIb Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan 12 saksi dari petugas Rutan, para tahanan, dan keluarga tahanan.

"Kapolda (Irjen Zulkarnain Adinegara) telah memerintahkan dalam tujuh hari kerja kasus ini (pungli Rutan Sialang Bungkuk) harus sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Artinya sampai saat ini tim kami masih bekerja," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin (8/5).

Guntur menjelaskan, saat ini sudah sebanyak 12 saksi yang telah diperiksa. Diperkirakan jumlah terperiksa terkait kasus pungli dan pemerasan di Rutan Sialang Bungkuk akan terus meningkat.

Sebelumnya Kapolda Riau menegaskan dari keterangan tahanan dan keluarga tahanan, diakui memang marak praktik pungli di Rutan Sialang Bungkuk. Selain ada biaya tambahan waktu kunjungan dan perpindahan sel, para narapidana juga diperas untuk sekadar mendapatkan air. Bahkan perlakuan tidak manusiawi kerap diterima para tahanan dari oknum petugas Rutan.

"Tetapi polisi tetap membutuhkan dua alat bukti untuk penetapan tersangka dalam kasus ini," tegas Kapolda.

Sementara perkembangan terakhir pencarian para tahanan yang kabur hingga pukul 16.00 WIB, Senin (8/5), tercatat sudah sebanyak 303 tahanan yang berhasil ditangkap dan menyerahkan diri. Adapun sebanyak 145 tahanan hingga kini masih berkeliaran di luar dan terus dalam perburuan polisi.

"Dari sebanyak 448 tahanan, sebanyak 303 sudah berhasil ditangkap dan menyerahkan diri. Sebanyak 145 masih dalam pengejaran," ungkap Guntur. (OL-04)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya