Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PETUGAS Polsek Patumbak, Porestabes Medan, Sumatra Utara, meringkus perempuan berinisial Sur, 50, seorang ibu rumah tangga warga Jalan Simpang Ulim, Aceh Timur, Provinsi Aceh, karena kedapatan membawa sebanyak 20 kilogram daun ganja kering.
"Tersangka kita tangkap saat melintas di seputaran flyover Amplas. Dia saat itu menumpang becak bermotor menuju Terminal Amplas," ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ferry Kusnadi, kepada wartawan di kantornya Senin (8/5).
Ferry menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari informasi adanya kurir narkoba dari Aceh yang akan menuju Bukit Tinggi, Padang, Sumatra Barat, dengan menumpang bus di Terminal Amplas, Medan.
"Berdasarkan informasi itu, Kapolsek Patumbak langsung membentuk tim. Kemudian pada Minggu 7 April 2017 jam 06.00 WIB, tim melakukan monitoring di seputaran Jalan Pinang Baris Medan dan seketika itu tim melihat seorang perempuan sesuai ciri-ciri yang dilaporkan menumpang becak bermotor dan kemudian mengikutinya sampai lokasi penangkapan di Jalan SM Raja Medan," terang Ferry.
Ia melanjutkan, tim kemudian memeriksa barang bawaan tersangka dan menemukan 20 bungkus ganja dengan total berat 20 kg yang ditemukan di kotak kardus dan tas warna hitam milik tersangka.
"Jadi tersangka dari Aceh transit ke Terminal Pinang Baris, kemudian dengan menggunakan becak bermotor dia bermaksud menaiki bus ke Bukit Tinggi di Terminal Amplas," kata Ferry.
Dari hasil pemeriksaan kepada penyidik, ternyata ibu rumah tangga ini diupah Rp300 ribu per bal jika berhasil mengantar paket ganja tersebut kepada pemesannya di Bukit Tinggi.
"Jadi kepada penyidik, dia mengaku dapat upah Rp300 ribu per bal jika semua ganja ini sampai ke pemesannya di Kota Bukit Tinggi," imbuhnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dia diperintah kenalannya untuk mengirim barang haram itu ke Bukit Tinggi. Namun, Ferry masih merahasiakan identitas pelaku tersebut.
"Kenalannya di Aceh yang menyuruh dia. Kita akan koordinasi dengan polisi di sana untuk pengembangannya," kata Ferry.
Ia juga mengatakan tersangka juga tidak mengetahui identitas pemesan barang haram itu. Sebab pengakuannya, dia akan dihubungi oleh seseorang setibanya di Bukit Tinggi.
"Jadi nanti pemesannya yang akan menghubungi dia. Dia pun tak tahu siapa pemesannya."
Saat ini, tersangka beserta barang bukti 20 kg ganja berada di Mapolsek Patumbak untuk penyidikan lebih lanjut. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved