Yuningsih dan Cucu Diduga Korban Perdagangan Manusia

BB/VR/N-4
08/5/2017 00:51
Yuningsih dan Cucu Diduga Korban Perdagangan Manusia
(ANTARA/Oky Lukmansyah)

DUA warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking).

Mereka tadinya dijanjikan akan be-kerja sebagai buruh migran di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Keduanya diketahui bernama Yuningsih, 25, warga Kampung Rasid RT 02/02 Desa Wangunjaya, dan Cucu, 28, warga Kampung Tunagan RT 02/04, Desa Wangunjaya.

Dari komunikasi yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi melalui telepon seluler, keluarga mendapatkan kabar bahwa keduanya tidak berada di Abu Dhabi, tapi ditempatkan di penampung-an di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

"Istri saya sekarang berada di rumah sakit. Istri saya mengabarkan bahwa ia ketakutan dan pingsan saat akan diterbangkan dari Bandara Miri," terang Agung, suami Yuningsih, kemarin.

Yuningsih mengaku tidak sendirian di sana karena terdapat puluhan perempuan bernasib serupa.

Hingga kini, pihak sponsor yang memberangkatkan istri dan tetangganya itu tidak bisa dihubungi.

"Saya berharap istri saya bisa kembali pulang," ujarnya.

Paralegal TKI Badan Nasional Penempatan dan Perlin-dungan TKI (BNP2TK) Kabupaten Cianjur Agus Suherman sudah melaporkan adanya dugaan perdagangan manusia asal Kabupaten Cianjur itu ke BNP2TKI.

Namun, Agus mengaku kesulitan melacak kedua korban dugaan perdagangan manusia itu karena mereka tidak memiliki dokumen resmi keberangkatan sebagai TKI.

"Makanya, saya sebut kasus ini sebagai pedagangan manusia. Kalau memang resmi, tentunya harus ada tahapan-tahapan yang mesti dilakukan. Tapi ini kan tidak. Mereka langsung saja memberangkatkan tanpa ada rekomendasi dari unsur pemerintahan," tuturnya.

Sebelumnya ia juga sempat mengecek sebuah home stay yang disebutkan Yuningsih kepada keluarganya.

"Tapi home stay itu berada di Jember, Jawa Timur, bukan di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia," bebernya.

Sementara itu, sembilan warga negara Indonesia ditangkap Pasukan Polis Marine (PPM) Malaysia karena memasuki wilayah Sabah secara ilegal.

Mereka terdiri atas 6 wanita dewasa, 3 laki-laki dewasa, dan 1 anak perempuan.

Mereka kini diamankan di wilayah pantai Batu Enam, Tawau.

Staf Teknis Imigrasi Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Ujo Sujoto, membenarkan penangkapan itu.

Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan pengacara untuk mendampingi mereka.

"Informasinya mereka sedang menjalani proses pemeriksaan," ungkap Ujo.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya