Pangkas Regulasi Penghambat Ekspor

VL/AU/N-4
08/5/2017 00:11
Pangkas Regulasi Penghambat Ekspor
(ANTARA/Rosa Panggabean)

SEJUMLAH pengusaha meminta regulasi penghambat ekspor dipangkas setelah dibukanya rute pelayaran Davao-Pelabuhan Bitung yang diresmikan Presiden Joko Widodo dan Presiden Filipina Duterte, baru-baru ini.

"Sangat disayangkan kalau rute pelayaran baru ini tidak maksimal," kata Wakil Ketua Kadinda Sulawesi Utara Daniel Pesik di Manado, kemarin.

Salah satu upaya ialah dengan memberikan keringanan kepada pengusaha dalam memanfaatkan kapal ro-ro rute Davao-Pelabuhan Bitung.

"Selama ini pengusaha dipersulit dengan pengurusan surat yang terlalu panjang birokrasinya. Kita mau ekspor arang tempurung susah karena pengusaha harus mengurus dokumen surat karantina ke pusat," ujarnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut Jenny Karouw mengatakan persoalan itu menjadi urusan pemerintah pusat.

Senada, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan birokrasi yang terbelit-belit merupakan musuh pemerintah daerah untuk menciptakan iklim investasi yang baik.

Padahal, investasi merupakan solusi untuk memberantas kemiskinan ketimbang berharap dari APBD.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya