Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
TIM saber pungli Kepolisian Resor Cianjur melakukan penangkapan terhadap empat orang di Sekolah Menengah PGRI 3 Otomotif, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Bogor, Kamis (4/5) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Mereka ditangkap dengan dugaan telah melakukan pungutan liar di lingkungan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Kabupaten Cianjur.
Keempatnya yakni Abung Rahmat,37, warga RT 01/07, Desa Nagrak Kidul, Kabupaten Cianjur, Jenal Abidin,32, BTN Bumi Mas Bhayangkara, Blok H-I, No 14, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.
Kemudian Edi, 50, warga Kampung Bihbul, RT 01 Rw 07, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur dan Nurdin,38, Kampung Galudra, RT 01 RW 03, Desa Galudra, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.
Melalui rilis, Kabag Humas Polda Jabar Komisaris Besar Yusri Yunus, menyebutkan, diantara mereka ada yang berprofesi sebagai satpam, guru dan kepala sekolah. Dalam melakukan aksi punglinya, mereka pun punya peran berbeda-beda.
Seperti Abung Rahmat, yang merupakan seorang guru honorer. Dia berperan sebagai pengepul dan penyetor uang kepada Jaenal Abidin dan Edi Sudrajat, seorang satpam di SMK PGRI3, berperan sebagai penerima uang yang disetorkan ke Abung.
Sementara Jainal Abidin yang merupakan Kepala Sekolah SMK Mutiara Kalbu berperan sebagai penerima uang dari Abung. Pun demikian dengan Nurdin yang merupakan Sekjen SMKS.
Mereka ditangkap berikut dengan sejumlah barang bukti. Diantaranya uang tunai sebesar Rp.50.450.000, 4 unit handphone berbagai merk, bukti setoran dari tiap tiap sekolahan, bukti pinjaman dan bukti penerimaan.
"Sebelumnya dilakukan oenyelidikan oleh jajaran reskrim Polres Cianjur dan kemudian Kasat Reskrim Polres Cianjur memerintahkan Tim Khusus Saber Pungli untuk melaksanakan oprasi tangkap tangan. Awalnya tim mengamankan dua orang yakni Abung dan Edi yang tengah menerima uang setoran," kata Yusri Yunus.
Dari situ dilakukan pengembangan dan tim kemudian mengamankan dua orang lainnya yakni Jenal Abidin dan Nurdin.
"Mereka di Mapolres Cianjur dan sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya,"kata Yusri melalui rilisnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved