Masyarakat Keluhkan Kenaikan pembayaran PLN Dua Kali Lipat

Kristiadi
05/5/2017 11:35
Masyarakat Keluhkan Kenaikan pembayaran PLN Dua Kali Lipat
(ANTARA/M Agung Rajasa)

MASYARAKAT di wilayah Priangan Timur mengeluhkan pembayaran kenaikan tarif dasar listrik yang sangat membebankan masyarakat hingga mencapai dua kali lipat dari sebelumnya. Namun, ironisnya pembayaran keterlambatan harus dibayar dua bulan karena PLN telah memiliki tagihan setelah masuk awal bulan.

"Kami lambat satu bulan, tetapi tanggihan bulan Mei PLN telah memiliki tanggihan yang harus tetap membayar di bulan April dengan rincian bulan sebelumnya sebesar Rp120 ribu tetapi bulan April telah mencapai Rp267.485 ribu dan bulan Mei Rp265.987 ribu hingga Administrasi yang biasanya Rp2.500 menjadi Rp5.000 per satu kali bayar," kata Sumardi, 73, warga Cikalang, Tasikmalaya, Jumat (5/5).

Sumardi mengatakan, pembayaran kenaikan tarif dasar listrik sekarang ini banyak dikeluhkan oleh semua masyarakat sampai perindustrian kecil terutama yang menggunakan subsidi 900 VA telah dicabut oleh pemerintah. Apalagi masyarakat harus membayar dua bulan sekaligus sesuai dengan data PLN.

"Kami benar-benar kecewa dengan kenaikan tarif dasar listrik yang sangat memberatkan masyarakat tanpa adanya pemberitahuan terlebih dulu kepada seluruh lapisan yang tidak hanya warga Tasikmalaya tetapi seluruh masyarakat di Indonesia termasuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan sebelum memeputusan pencabutan subsidi listrik, seharusnya pemerintah melakukan pengkajian terhadap dampak yang akan dirasakan seluruh masyarakat. Pasalnya, pencabutan susbsidi listrik bagi masyarakat bukanlah keputusan yang tepat dan bisa menyengsarakan rakyat terutama dalam kondisi ekonomi sekarang ini seperti ini.

"Saya sangat penyayangkan pencabutan subsidi listrik 900 VA, kami mewakili masyarakat kecil karena kenaikan yang dilakukan pemerintah sangat memberatkan terutama harus membayar dua kali lipat dan keputusan itu sangat tidak setuju. Karena dilihat sekarang ini kondisi ekonomi masyarakat bisa berdampak terutama naiknya kebutuhan pokok ditambah lagi beban harus membayar listrik yang sangat berat," katanya.

Menurut Budi, pihaknya meminta agar keputusan tersebut dikaji ulang. Kalau bisa, pihak PLN diminta mengeluarkan regulasi yang bisa meringankan masyarakat khususnya pengguna listrik 900 VA yang subsidinya dicabut oleh pemerintah.

"Keluhan keberatan dari masyarakat dengan pencabutan subsidi saya mendengar sendiri. Kasihan mereka apalagi saat ini menjelang Bulan Ramadan yang tentunya penggunaan listrik akan bertambah sehingga beban rekening atau tagihan listrik pun akan semakin mahal," tuturnya.

Ia bankan mengimbau meminta masyarakat untuk menghemat listrik.

"Jika tidak terlalu perlu jangan nyalakan listrik kurangi penggunaan alat rumah tangga yang menggunakan listrik termasuk jangan terlalu lama menonton televisi," ujar Budi. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya